Tampilkan postingan dengan label Tugas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tugas. Tampilkan semua postingan

Minggu, 30 Desember 2012

KEBIJAKAN DEVIDEN



KEBIJAKAN DEVIDEN
PENGERTIAN
Kebijakan deviden adalah kebijakan yang harus diambil oleh manajemen untuk menentukan besarnya jumlah laba yang harus dibayarkanatau deviden kepada para pemegang saham dan berapa banyak yang harus ditanam kembali atau berupa laba ditahan selama satu periode. Pembayaran deviden kepada para pemegang saham setiap akhir periode sesuai dengan jumlah persentase dari laba yang akan dibagikan atau disebut juga deviden payout ratio.
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEBIJAKAN DEVIDEN
Dalam menentukan pembagian jumlah deviden dan laba yang ditahan, manajemen juga harus melihat beberapa factor agar pembagian antara deviden dan laba ditahan sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan keinginan para pemegang saham. Beberapa factor yang mempengaruhi kebijakan deviden adalah :
1.      Posisi likuidasi perusahaan
2.      Kebutuhan dana untuk membayar hutang
3.      Tingkat pertumbuhan perusahaan
4.      Pengawasan terhadap perusahaan
5.      Kemampuan meminjam
6.      Tingkat keuntungan
7.      Stabilitas return
8.      Akses ke pasar modal
MACAM-MACAM KEBIJAKAN DEVIDEN
·        Kebijakan deviden yang stabil
Pada kebijakan jenis ini jumlah deviden yang dibayarkan setiap tahun selama jangka waktu tertentu besifat tetap meskipun pendapatan per lembar saham per tahunnya berfluktasi
·        Kebijakan deviden dengan penetapan jumlah deviden minimal ditambah jumlah ekstra tertentu
Artinya pada kebijakan jenis ini ditentukan terlebih dulu jumlah nominal minimaldeviden per lembar saham setiap tahunnya dan apabila keuntungan perusahaan mengalami peningkatan maka akan dibayarkan deviden ekstra
·        Kebijakan deviden dengan penetapan deviden payout ratio yang konstan
Pada kebijakan ini pembayaran deviden kepada pemegang saham akan mengikuti besarnya laba yang diperoleh perusahaan
·        Kebijakan deviden yang fleksibel
Besarnya pembayaran deviden setiap tahun disesuaikan dengan kondisi financial dan kebutuhan financial dari perusahaan yang bersangkutan

KEBIJAKAN STOCK DEVIDEN
Pada kebijakan stock deviden pembayaran kepada para pemegang saham dilakukan dalam bentuk saham bukan dalam bentuk uang. Pemberian deviden ini tidak akan mengubah besarnya jumlah modal perusahaan tetapi akan mengubah komposisi dari penyusunan modal perusahaan yang bersangkutan. Pada metode stock deviden ini akan mengubah pos laba yang ditahan (mengurangi) dan akan menambah pos modal saham. Perhitungan yang digunakan pada metode ini adalah :
          STOCK DEVIDEN =  % STOCK DEVIDEN PERUSAHAAN X JUMLAH LEBAR SAHAM



TEORI AUDITING



TEORI AUDITING
1.       
      Pengertian Auditing

Adalah suatu pemeriksaaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya dengan tujuan memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut. Perbedaan antara audit dengan akuntansi adalah alur atau jalan pelaksanaannya, dimana pada auditing proses dan alurnya dimulai dari pemeriksaan laporan keuangan sampai dengan pemeriksaan bukti transaksi dan pada akuntansi prosesnya adalah pencatatan transaksi dan pembuatan jurnal sampai menghasilkan suatu laporan keuangan.

2.      Jenis Audit

Dilihat dari luasnya pemeriksaan dapat dibagi menjadi :

A)    General Audit pemeriksaan yang bertujuan untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran suatu laporan keuangan secara keseluruhan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik dan meliputi : Kepatuhan terhadap Standar akuntansi yang berterima umum (SAK); Laporan keuangan disajikan secara konsisten; tidak ada salah saji material.
B)     Special Audit pada jenis ini auditor tidak perlu memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan tujuan dari audit ini adalah untuk menilai kebenaran nilai yang disajikan dalam laporan keuangan dan lebih mengarah kepada penilaian terhadap kemungkinan adanya penyelewengan(manipulasi).
Kedua  jenis audit diatas juga dikenal dengan istilah financial audit atau audit keuangan.

Ditinjau dari jenis pemeriksaan dapat dibagi menjadi tiga yaitu :

·        Management Audit, atau operational audit adalah suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi perusahaan (efektifitas dan efisiensi) pada pelaksanaannya dan meliputi aspek manajemen dalam melaksanakan perusahaan meliputi perencanaan, pelaksanaan kegiatan operasional dan pelaporan juga pengawasannya.
·        Compliance Audit  atau audit ketaatan adalah pemeriksaan audit terhadap pengimplementasian atau pelaksanaan suatu aturan sebagai tolak ukur. Tujuannya adalah apakah pihak yang diaudit telah mengikuti aturan dan standar yang telah diterapkan oleh pihak yang lebih tinggi.
·        Internal Audit atau audit internal adalah pemeriksaan dengan tujuan mengevaluasi keadaan perusahaan dengan melihat tujuan perusahaan, control perusahaan dan ancaman terhadap perusahaan atau aktivitas independen, objektif dan konsultasi yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi organisasi. Kegiatan internal audit dilakukan oleh internal auditor perusahaan.
·        Computer Audit yaitu berupa pemeriksaan oleh Kantor Akuntan Punblik yang memproses data akuntansi dalam kegiatan audit dengan EDP (Electronic Data Processing) system
3.      Jenis-jenis Pendapat Auditor

Berdasarkan PSA 29 SA seksi 508 yang menjadi standar professional akuntan public ada lima macam pendapat audit yaitu.

·        Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion) “ semua elemen laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim dan diterapkan secara konsisten.”
·        Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Bahasa Penjelasan Yang Ditambahkan (Unqualified Opinion with Explanatory Language) “ audit diselesaikan dengan hasil yang memuaskan dan laporan keuangan disajikan secara wajar akan tetapi auditor merasa perlu memberikan informasi tambahan.”
·        Pendapat Wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinion) “laporan keuangan disajikan dengan wajar namun ada beberapa elemen yang dikecualikan tetapi tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.”
·        Pendapat Tidak Wajar (Adverse Opinion) “diketemukan ketidakwajaran pada material dalam elemen-elemen laporan keuangan.”
·        Pernyataan Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer Opinion) “dapat terjadi apa bila,
a.       Pembatasan yang luar biasa terhadap hal biasa terhadap luas pemeriksaan auditor.
b.      Adanya ketidakpastian yang luar biasa.
c.       Auditor tidak bebas dalam hubungannya denan klien.”

Referensi

·        Modul Pemeriksaan Akuntansi (Auditing), Laboratorium Akuntansi Menengah Universitas Gunadarma
·        http://blogdeta.blogspot.com/2009/03/auditing.html
·        http://internalaudit-karmacon.blogspot.com/2010/02/internal-audit-itu-sebenarnya-apa-sih.html



GENERAL ACCEPTED AUDITING STANDARD



GENERAL ACCEPTED AUDITING STANDARD

General accepted auditing standard adalah suatu standar yang digunakan sebagai pedoman umum dalam melakukan kegiatan audit, standard ini adalah standar yang berlaku secara umum sehingga dapat digunakan oleh semua orang tanpa kecuali. Di Indonesia sendiri standar auditing secara umum dibuat dan diatur oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Penting untuk diingat bahwa “general accepted auditing standard” adalah standar umum yang paling minimum yang harus digunakan apabila seorang auditor melakukan kegiatan auditing sehingga dalam kasus auditing diperlukan peendalaman lebih mendalam mengenai standar yang digunakan agar laporan yang dihasilkan oleh seorang auditor bisa dibilang lengkap, diterima dan dapat dipertanggung jawabkan.
Kembali ke masalah utama General Accepted Auditing Standard sendiri terdiri dari tiga bagian penting yaitu standar umum, standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan.
Standar Umum
1.       Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang memadai sebagai seorang auditor
2.       Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi, dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor
3.       Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya,seorang auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama
Standar Pekerjaan Lapangan
1.       Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya
2.       Pemahanaman memadai mengenai struktur pengendalian system intern harus diperoleh agar dapat merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan
3.       Bukti audit kompeten yang harus diperoleh melalui inspeksi,observasi,permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit
Standar Pelaporan
1.       Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
2.       Laporan auditor harus menunjukan keadaan dimana prinsip akuntansi tidak diterapkan secara konsisten dalam penyusunanlaporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan prinsip akuntansi yang diterapkan pada periode sebelumnya
3.       Pengungkapan informasi dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan
4.       Laporan auditor harus memuat suatu pernyataa pendapat mengenai laporan keuangan secara menyeluruh atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat yang menyeluruh tidak dapat diberikan maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaotkan dengan laporan keuangan maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan auditor yang dilaksanakan, dan jika ada tingkat tanggung jawab yang dipikulnya.
Referensi:
Modul  BAHAN KULIAH PEMERIKSAAN AKUNTANSI 1 Sigit Sukmono

http://id.wikipedia.org/wiki/Standar_Auditing
  

 

REKONSILIASI BANK



REKONSILIASI BANK

Yang dimaksud dengan rekonsiliasi adalah suatu cara yang digunakan untuk menyamakan dan menentukan hal-hal yang tampak dalam laporan bank dengan saldo yang tampak dalam catatan pemegang giro (perusahaan atau rekening Koran dari bank) atau saldo menurut buku kas perusahaan. Tujuan dari dilakukan rekonsiliasi  bank adalah untuk mengecek ketelitian pencatatan yang  terdapat dalam rekening kas dan catatan bank,serta mengetahui penerimaan dan pengeluaran yang sudah terjadi di bank akan tetapi belum dicatat oleh perusahaan. Dalam rekonsiliasi bank digunakan anggapan bahwa perusahaan selalu benar.
Sebelum membuat rekonsiliasi bank perlu diketahui bahwa bahan rekonsiliasi adalah catatan dari bank dan perusahaan yangbersangkutan. Perbandingan antara kedua catatan tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui adanya perbedaan antara catatan bank dan catatan perusahaan. Cara perbandingan yang dilakukan adalah dengan membandingkan saldo kredit catatan bank dengan saldo debet rekening kas dan sebaliknya. Pada saat membuat laporan rekonsiliasi empat kolom adalah membuat tabel dengan lima kolom pada kolom pertama diisi dengan keterangan yang bersisi jenis-jenis transaksi yang dilakukan, kolom kedua diisi dengan saldo per akhir bulan yang akan direkonsiliasi, kolom berikutnya berisi penerimaan, kolom selanjutnya diisi dengan pengeluaran dan kolom terakhir diisi dengan saldo pada akhir bulan terakhir.Hal-hal yang dapat menimbulkan perbedaan pencatatan ntara bank dan perusahaan adalah :
1.      Transaksi atau rekening yang oleh perusahaan sudah dicatat sebagai penerimaan namun belum dicatat oleh bank misalnya adalah (Deposit In Transit)setoran yang dikirimkan ke bank pada akhir bulan namun belum diterima oleh bank pada bulan tersebut tapi baru diterima pada bulan berikutnya  contohnya :
pada tanggal 29 Juni 2010 perusahaan menyetor uang ke bank yang sudah dicatat dalam buku perusahaan, namun karena suatu hal setoran tersebut baru diterima dan dicatat oleh bank pada tanggal 1 Juli 2010”  pada kasus ini maka bank harus menambah saldo pada bulan Juni 2010 dan mengurangi saldo penerimaan pada bulan Juli 2010
2.      Transaksi yang oleh bank sudah dicatat sebagai penerimaan akan tetapi belum dicatat oleh perusahaan misalnya adalah bungan yang diperhitungkan bank terhadapa simpanan (jasa giro/kredit memo) dan penagihan wesel yang oleh bank sudah dicatat sebagai penerimaan namun belum dicatat oleh perusahaan pada kasus ini maka bank harus mengurangi saldo pada bulan dimana transaksi itu terjadi dan menambah saldo penerimaan dimana perusahaan mencatat saldo tersebut
3.      Elemen transaksi yang oleh perusahaan dicatat sebagai pengeluaran akan tetapi belum dicatat sebagai pengeluaran oleh bank contohnya adalah pada kasus dimana perusahaan sudah mengeluarkan cek yang  telah dicatat sebagai pengeluaran pada bulan mei akan tetapi penerima cek baru mencairkannya pada bulan Juni
4.      Transaksi yang sudah dicatat oleh bank sebagai pengeluaran akan tetapi karena suatu hal belum dicatat oleh perusahaan sebagai pengeluaran misalnya adalah pada kasus cek kosong karena dana yang ada tidak mencukupi, bunga overdraft tetapi belum dicatat perusahaan, dan biaya jasa bank yang belum dicatat perusahaan
5.      Selai juga ada perbedaan antara bank dan perusahaan yang timbul diakibatkan kesalahan yang  timbul karena kesalahan dalam pencatatan perusahaan maupun dalam catatan bank
Langkah penyusunan rekonsiliasi bank sendiri dapat dilakukan dengan :
·        Memperbaiki saldo kas maupun saldo bank
·        Hanya memperbaiki saldo penerimaan kas
·        Hanya memperbaiki saldo laporan bank
Rekonsiliasi bank sendiri dapat dibagi menjadi dua yaitu rekonsiliasi saldo akhir dan rekonsiliasi
saldo awal, penerimaan, pengeluaran, dan saldo akhir, keduanya pun dapat dibagi menjadi dua bentuk yaitu:
a)      Rekonsiliasi saldo akhir
·        Laporan rekonsiliasi saldo bank dan saldo kas untuk menunjukan saldo yang benar
·        Laporan rekonsiliasi saldo bank terhadap saldo kas

b)      Rekonsiliasi saldo awal,penerimaan, pengeluaran, dan saldo akhir
·        Laporan rekonsiliasi 4 kolom
·        Laporan rekonsiliasi 8 kolom untuk menunjukan mana yang  benar antara saldo bank terhadap saldo kas