Wajah Koperasi Di Indonesia
Koperasi Indonesia sebagai salah satu bentukpengamalan terhadap pancasila dan sebagai salah satu bentuk dari ekonomi kerakyatan saat ini bisa dibilang mengalami keadaan yang cukup "mengenaskan" ini bisa kitalihat dari contoh berikut ini yaitu dari koperasi tani dan nelayan di Indonesia
Meskipun koperasi pertanian pernah menjadi model pengembangan pada tahun 1960an hingga awal tujuh puluhan, namun pada dasarnya koperasi pertanian di Indonesia diperkenalkan sebagai bagian dari dukungan terhadap sektor pertanian. Pada saat itu koperasi diperkenalkan berdasarkan program perkembangan komoditas yang tengah dilaksanakan oleh pemerintah. Pada bagian pertanian koperasi menjadi bagian dari instrumen untuk menggerakkan pembangunan pertanian, terutama untuk mencapai swasembada beras. Kemudian sejak keluarnya Inpres 18/1998 koperasi pertanian ini mengalami jumlah yang cukup besar namun masih mengalami satu masalah yaitu adalah kurangnya basis bisnis yan kuat, jadi bisa dibilang kopersi hanya terlihat sebagai suatu lembaga namun tidak ada kehidupan lagi dari koperasi tersebut untuk memajukan perekonomian dan khidupan masyarakat desa tersebut. Usaha mengembangkan koperasi baru di kalangan tani dan nelayan selalu berakhir kurang menggembirakan. Mereka yang berhasil jumlah terbatas dan belum dapat dikategorikan sebagai koperasi pertanian sebagai mana lazimnya koperasi pertanian di dunia atau bahkan oleh KUD-khusus pertanian yang ada.
Kedepannya diharapkan akan diadakan perubahan dan pembaharuan koperasi pertanian sehingga dapat menjadi basis penguatan ekonomi untuk mendukung pelayanan pertanian skala kecil. salah satu cara untukmencapaihal tersebut adalah dengan cara mengkonsentrasi ciri umum koperasi pertanian di masa depan adalah koperasi kredit pedesaan yang kegiatan utamanya adalah melakukan simpan pinjam dana terhadap masyarakat sebagai cara untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di sektor pertanian di sekitar koperasi tersebut berada. Selain itu kegiatan pertanian agar lebih berhati-hati untuk mengenalkan konsep koperasi ke dalam kegiatan pertanian. Persyaratan usaha masing-masing anggota, kesesuaian struktur pasar dan keterkaitan jangka panjang antara bisnis anggota dan kegiatan koperasi akan tetap menjadi pertimbangan kepentingan untuk menumbuhkan koperasi pertanian. Pada akhirnya daerah otonom sebagai suatu kesatuan administrasi harus dilihat sebagai basis pemusatan koperasi.
(dikutip dari atrikel "Wajah Koperasi Tani dan Nelayan di Indonesia: Sebuah Tinjauan Kritis" dengan sedikit perubahan)
0 komentar:
Posting Komentar