Franchise,peluang dalam berbisnis
Franchise kita pasti pernah mendengar kata franchise. Posting kali ini akan membahas masalah franchise. Hal pertama adalah mengenai arti dari franchise apa yang dimaksud dengan franchise, dari mana awalnya franchise berkembang dan sejarah franchise itu sendiri.
1.Pengertian Franchise
Yang pertama akan dibahas adalah masalah pengertian franchise .Franchise atau dalam bahasa Indonesia disebut waralaba berasal dari bahasa perancis yaitu dari kata Franchhising yang bisa berarti kejujuran atau kebebasan. Ada beberapa macam pengertian franchise yangbisa kita temukan di internet atau sumber lainnya, antara lain :
- Menurut Wikipedia yang dimaksud dengan franchise adalah, hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa.
- Menurut situs waralabaKu.com,yang dimaksud dengan franchise adalah, Waralaba merupakan salah satu bentuk format bisnis dimana pihak pertama yang disebut franchisor memberikan hak kepada pihak kedua yang disebut franchisee untuk mendistibusikan barang/jasa dalam lingkup area geografis dan periode waktu tertentu mempergunakan merek, logo, dan sistem operasi yang dimiliki dan dikembangkan oleh franchisor. Pemberian hak ini dituangkan dalam bentuk perjanjian waralaba (franchise agreement).
- Menurut pemerintah Indonesia yang dimaksud dengan franchise adalah suatu perserikatan dimana salah satu pihak memberikan hak pemanfaatan atau memberikan hak penggunaan dari Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau keadaaan dimana
pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
- Menurut Asosiasi Franchise Indonesia,
suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Dalam franchise ada beberapa hal yang yang perlu kita ketahui yaitu yaitu :
- Franchisor ,adalah orang/badan usaha/perusahaan yamg memberikan izin/hak untuk menggunakan memanfaatkan dan atau hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas atas usaha yang dimilikinya.
- Franchisee, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba. Franchisee harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh franchisor dan dalam sebagian besar kasus franchisor harus membayar biaya royalty kepada franchisor karena telah menggunakan hasil karya atau ciptaannya.
Menurut Wikipedia franchise awalnya diperkenalkan ole Isaac Singer pembuat mesin jahit Singer sebagai cara untuk meningkatkatkan pendistribusian penjualan mesin jahitnya pada tahun 1950,tapi saying sekali usaha ini gagal meskipun begitu langkah yang telah dilakukan Mr. Singer telah memperkenalkan salah satu bentuk bisnis baru di AS. Langkah ini kemudian ditiru oleh para pebisnis lain yang lebih besar seperti John S Pemberton, pendiri Coca Cola,meskipun ada orang yang mengatakan bahwa yang pertama mengikuti usaha Singer adalah industry otomotif General Motor Industri pada tahun 1898.
Sekarang ini bisnis ini kebanyakan diikuti dan dikuasai oleh bisnis makanan dan minuman, sebut saja KFC, Mc Donald, JCO dan lain.Kebanyakan orang mengikuti atau menggemari usaha ini karena bisnis ini tidak mengenal diskriminasi para franchisor menyeleksi mitranya tidak berdasarkan SARA tapi berdasarkan usaha yang berpedoman pada keuntungan bersama.
3. Tipe atau Jenis Franchising
Franchise umumnya bisa dibagi menjadi beberapa jenis yaitu :
- Trade Name Franchising ,dalam franchising tipe ini franchisee mempunyai hak untuk membuat atau memproduksi barang yang hak atau license dari franchisor contoh dari franchising tipe ini adalah PT. Great River yang memproduksi pakaian dengan merk Triumph yang mendapat license dari Jerman.
Product Distribution Franchising, Franchising tipe ini berarti franchisee mempunyai hal untuk menjual produk franchisor di tempat atau daerah tertentu.franchising ini dikenal juga dengan franchising model perusahaan minuman Coca-Cola, franchisor memberikan kekeluasaan bagi para franchisee untuk memproduksi dan mendistribusikan lini produk tertentu dengan menggunakan nama merek dan sistem pemasaran yang ditentukan/dikembangkan oleh franchisor.contoh yang bisa diambil dari franchising tipe ini adalah perusahaan seperti coca-cola, keagenan sepatu, dan penjualan mobil impor.
Pure Franchising / Business Format,adalah jenis franchising dimana francisee mempunyai hak dan keseluruhan mulai dari trademark penjualan , peralatan, metode oprasi, cara penjualan, manajemen dan teknik ,dan seterusnya.bentuk ini adalah bentuk yang paling banyak beerkembang saat ini jenis bisnis ini biasa disebut dengan entrepreneurship franchising
- Business Opportunity Venture, dalam bentuk franchising ini franchisor merancang suatu system jalur distribusi dimana franchisee –lah yang mendistribusikan barang dan jasa tersebut sesuai dengan jalur/system yang telah dibuat oleh franchisor. Contohnya adalah distribusi komponen kendaraan bermotor.
3.Keuntungan dan Kerugian Franchising
Sama seperti semua jenis bisnis tentu ada kelemahan dan kelebihan yang dimiliki bisnis franchising, seperti yang sudah dikatakan diatas. Berikut ini adalah beberapa jenis kelemahan dan kelebihan franchising:
- Pengalaman dan faktor sukses (pengalaman bisnis dengan franchising di Amerika dapat memberikan tingkat keberhasilan 93%, sedangkan bisnis biasa hanya memberikan tingkat keberhasilan sekitar 35%).
- Bantuan keuangan dari franchisor,biasanya jika anda baru mulai membuka bisnis franchising, anda mungkin bisa mendapat bantuan financial dari franchisor meskipun hal ini tidak selalu benar karena biasanya franchisor lebih mungkin memberikan bantuan saran daripada bantuan dana.
- Brand name dan reputasi,reputasi dan brand name dari produk yang anda beri tentunya dapat membantu anda dalam mempromosikan produk anda,jadi jika mungkin cobalah anda membeli franchise dari franchisor sudah mempunyai 'nama' karena cenderung lebih menguntungkan,meskipun tidak terlalau.
- Bisnis sudah terbangun
- Standarisasi mutu.
- Biaya produksi rendah.
- Kesiapan menajemen.
- Bantuan manajemen dan teknik.
- Profit lebih tinggi.
- Perlindungan wilayah.
- Memperoleh manfaat market research dan product development.
- Risiko gagal kecil.
- Program latihan franchisor terkadang jauh dari harapan,apabila franchisor memberikan program latihan bagi orang yang ingin membeli dan bekerja sama dengannya terkadang hasil yang sudah anda dapatkan jauh dari apa yang anda inginkan apabila hal ini terjadi, jangan menyerah dan cobalah untuk mencari pengetahuan tambahan dari orang lain,meskipun terkadang hal ini lebih susah dicoba dari pada sekedar mengatakannya.
- Franchisor hanya sedikit memberikan kebebasan.,ada kalanya bila anda membeli dari franchisor yang sudah mempunyai nama anda tidak akan mempunyai kebebasan dalam mengurus atau melaksanakan bisnis anda ,ini mungkin bukan kesalahan franchisor semata karena franchisor menganggap anda hanya menanamkan modal bukan menjad orang yang melaksanakan jalannya bisnis tersebut selain itu franchisor juga mungkin sudah mempunyairasa percaya diri dalam mengelola bisnisnya jadi bila anda gagal dalam menjalankan bisnis itu, mungkin itu juga akan membuat nama bisnis mereka sedikit jatuh dimata konsumen.
1. Pelatihan manajemen dan staf serta rekruitmen karyawan.
Pelatihan diberikan agar manajemen dan bawahannya yang mengoperasikan franchise dapat memberikan servis, produk, serta kualitas yang sesuai dengan franchisornya.
2. Pemilihan dan pengkajian
Dalam kaitannya dengan tingkat kependudukan, angka pendapatan perkapita, latar belakang etnik, arus lalu lintas, jarak dengan saingan, tempat parkir, dll.
3. Rancangan fasilitas dan rencana bangunan.
Agar tempat franchise mirip dengan aslinya dalam hal denah dan dekorasi tempat.
4. Spesifikasi peralatan dan produk.
Sehubungan dengan upaya agar mutu tetap sama, disamping untuk pengendalian jumlah penjualan, franchise diwajibkan untuk membeli berbagai produk yang dibuat berdasarkan "resep rahasia".
5. Dukungan promosi dan iklan.
Dalam hal ini, frenchisor wajib mengkoordinasi dan bertanggung jawab terhadap periklanan dan promosi yang dilakukan franchisenya. Pada umumnya biaya iklan ditanggung bersama oleh semua outlet yang ada pada suatu negara/wilayah, yang berkisar 1% sampai 6% penjualan.
6. Bantuan pada pembukaan franchise.
Untuk keperluan ini, Franchisor akan memberikan saran-saran dalam soal staf, dan bahan fasilitas yang diperlukan.
7. Bantuan dalam pendanaan.
Secara umum, franchisor memiliki hubungan baik dengan bank. Keadaan ini akan memudahkan dalam pendanaan franchise dengan syarat pinjaman yang lebih ringan.
8. Pengawasan yang berlanjut.
Pencatatan dan akuntansi, konsultasi, pemeriksaan dan standar, promosi, pengendalian kualitas, nasihat hukum, riset maupun sumber material.
Selain memperhatikan ada beberapa kiat yang mungkin dapat anda pikirkan bila anda ingin membuka usaha franchise antara lain :
- Produk yang dijual harus disukai oleh semua orang. Misal, dalam bidang makanan, rasa harus disukai oleh semua orang.
- Merek dagang produk harus sudah dikenal. Paling sedikit di 5-10 negara. Merek tersebut biasanya sudah sering dipublikasikan melalui media masa sehingga dapat langsung memasuki pasaran dan berkembang begitu outletnya dibuka.
- Harus standar dalam segala aspek: Produk, Manajemen dan Tata ruang
- Tetap semangat meskipun ada saatnya usaha anda mengalami kemunduran jangan mudah menyerah terhadap rintangan yang menghadang.
Sumber :
- http://franchises.about.com/od/franchiseglossary/Franchise_Glossary.htm
- http://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba
- http://ibnudblog.blogspot.com/2008/11/bisnis-franchise-waralaba.html
- http://www.waralabaku.com
- http://www.franchisekey.com
0 komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.