Rabu, 18 Mei 2011

Kesempatan Ekonomi Syariah dalam Perekonomian Indonesia

 Assalamualaikum wr wb,
Kesulitan-kesulitan yang dialami masyarakat indonesia dar tahun ke tahun seharusnya dapat menyadarkan bangsa ini untuk mencari bentuk sistem perekonomian baru yang sesuai dengan karateristik bangsa yaitu sistem ekonomi yang berakar dari dalam negeri sendiri, yakni sistem ekonomi syariah yang berbasis kerakyatan dan berkeadilan.
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Achjat Iljas saat berbicara dalam diskusi umum "Muhammadiyah, Ekonomi Rakyat, dan Penanggulangan Dampak Kenaikan Harga BBM", di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (3/6) mengatakan bahwa Seharusnya kita tidak perlu lagi mencari-cari sistem ekonomi lain dari luar negeri, sementara kita secara tidak sadar sudah memiliki sistem itu dan lebih baik daripada sistem dari luar negeri, " ujarnya Dalam kesempatan itu Achjar mengatakan, kondisi fundamental ekonomi Indonesia menghadapi masalah yang sangat serius, karena berbagai indikator ekonomi tidak juga membaik, ketika hampir semua negara menunjukkan perbaikan kondisi makro ekonomi.

Sebagai penduduk muslim terbesar, seharusnya Indonesia tidak kehilangan momentum untuk memajukan pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Singapura yang bukan negara Islam telah berani mencanangkan negaranya menjadi pusat perbankan syariah di regional Asia, hal ini tentu saja sangat disayangkan karena mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim yang pastinya mengetahui betul kebaikan dari sistem perekonomian secara syariah. Menurutnya, dalam Arsitektur Perbankan Indonesia (API), telah menyebutkan bahwa perbankan syariah akan dikembangkan, namun pada kenyataannya bank syariah itu sudah ada lebih dari sepuluh tahun di Indonesia belum mempunyai payung hukum yang melindunginya.
Anggota DPR Komisi Keuangan Nursanita Nasution mengatakan bahwa Sekarang yang jadi urgennya adalah kita membuat payung hukum, jadi keberadaan bank syariah itu diterima masyarakat Indonesia. Karena mayoritas masyarakat kita muslim, dan perkembangannya juga positif, "jelasnya.
Lebih lanjut Nursanita menjelaskan, Ketika terjadi krisis ekonomi bank syariah cukup bertahan, karena itu negara-negara lain yang non muslim sudah mulai mengembangkan instrumen-instrumen syariah secara internasional.
Ia menambahkan, seperti diketahui Charter Bank dan Citi Bank sudah mulai mengembangkan unit syariah, sebab mereka menganggap secara bisnis ini menguntungkan.
Namun yang pasti adalah apabila sistem ekonomi syariah ini dapat diterapkan terhadap kegiatan perekonomian Indonesia hendaknya perekonomian syariah yang diterapkan adalah perekonomian syariah secara murni yang bertujuan untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan umat bukan hanya bertujuan untuk mencapai keuntungan semata.
Wassalamualaikum wr wb,

( sumber : http://www.ekonomisyariah.net dan eramuslim.com )

0 komentar:

Posting Komentar