Selasa, 30 Oktober 2012

Tugas Softskill



Tugas 2 Softskill Membuat Kerangka Karangan

Topik : Pengolahan dan Pemanfaatan Minyak Kelapa Sawit

I.        Tanaman Kelapa Sawit
I.1. Deskripsi Mengenai Tanaman Kelapa Sawit
I.2. Sejarah Tanaman Kelapa Sawit
I.3. Manfaat Tanaman Kelapa Sawit

II.     Perkebunan Kelapa Sawit
II.1.  Sejarah Perkebunan Kelapa Sawit
 II.1.1. Sejarah Perkebunan Kelapa Sawit Global
 II.1.2. Sejarah Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia
II.2. Penyebaran Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia
II.3. Masalah Lingkungan Akibat Perkebunan Kelapa Sawit
 II.3.1. Limbah Kelapa Sawit
 II.3.2. Pengolahan Limbah Kelapa Sawit
II.4. Perkebunan Kelapa Sawit dan Perekonomian
II.5. CSR ( Corporate Social Responsibility ) Perkebunan Kelapa Sawit

III.   Pengenalan Mengenai Minyak Kelapa Sawit
III.1. Pengertian Minyak Kelapa sawit
III.2. Perbedaan antara Jenis-jenis Minyak Kelapa Sawit
III.3. Kelebihan Minyak Kelapa Sawit

IV.  Pengolahan dan Manfaat  Minyak Kelapa Sawit
IV.1. Pengolahan Minyak Kelapa Sawit
 IV.1.1. Pengolahan Secara Tradisional
 IV.1.2. Pengolahan Secara Modern
IV.2. Pemanfaatan Minyak Kelapa Sawit
 IV.2.1. Pemanfaatan Untuk Bidang Pengobatan
 IV.2.2. Pemanfaatan Untuk Bidang Kosmetika
 IV.2.3. Pemanfaatan Untuk Bidang Bahan Bakar

V.     Kesimpulan dan Saran

Jumat, 12 Oktober 2012

Mengenal Lebih Dekat Akuntansi Sektor Publik


 

Akuntansi sebagai suatu cara umtuk menyampaikan informasi mengenai masalah keuangan kepada pihak yang membutuhkan terus mengalami perkembangan yang pesat. Bidang atau kajian dalam program akuntansi terus berkembang dan diperbarui sesuai dengan perkembangan zaman. Sector public sendiri bisa dibilang telah menjadi salah satu bagian perkembangan dalam bidang akuntansi ini, dalam beberapa tahun terakhir ini pembahasan mengenai sector public telah menjadi topic pokok dalam berbagai seminar. Sebelum kita mengetahui apakah yang dimaksud dengan akuntansi sector public kita harus mengetahui lebih dahulu apa yang dimaksud dengan sector public tersebut.

Menurut Wikipedia, pengertian sector public secara luas adalah "bidang yang membicarakan metoda manajemen negara. Sedangkan dalam arti sempit, diartikan sebagai pembahasan pajak dan kebijakan perpajakan. Dari berbagai sebutan yang muncul, sektor publik dapat diartikan dari berbagai disiplin ilmu yang umumnya berbeda satu dengan yang lain". Sector public sendiri muncul sebagai salah satu cabang ilmu dalam akuntansi yaitu berdasarkan penggolongan organisasi dalam hal pelaporan informasi ekonomi yang dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu sector public dan sector privat. Penggunaan akuntansi dalam organisi sector privat dinamakan akuntansi bisnis dikarenakan sifat organisasi prifat yang bertujuan untuk kegiatan bisnis yang hasil akhirnya adalah mencari keuntungan meskipun tidak selalu. Sedangkan Akuntansi Sektor Publik adalah akuntansi yang melaporkan informasi ekonomi dari sebuah organisasi sektor publik. Perbedaan antara organisasi sector public dengan organisasi sector privat sendiri tidak bersifat bersifat dikotomis. Organisasi yang tidak publik pasti privat, atau sebaliknya.

Perkembangan akuntansi sector public sendiri telah lama terjadi sejak mulai digunakannya akuntansi dalam kegiatan manusia meskipun bisa dibila belum berdiri sendiri. Dari berbagai buku lama terbitan Eropa Barat, akuntansi sektor publik disebut akuntansi pemerintahan. Dan diberbagai kesempatan disebut juga sebagai akuntansi keuangan publik. Berbagai perkembangan terakhir, sebagai dampak penerapan daripada accrual base di Selandia Baru, pemahaman ini telah berubah. Akuntansi sektor publik didefinisikan sebagai akuntansi dana masyarakat. Akuntansi dana masyarakat dapat diartikan sebagai: "… mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat". Di Indonesia sendiri akuntansi public diterapkan pada lembaga-lembaga BUMN pada masa reformasi seperti sekarang ini di mana masyarakat mengharapkan suatu pemerintahan yang transparan khususnya dalam bidang keuangan dimana peran akuntansi public sangat berpengaruh dan bertanggung jawab untuk mewujudkan harapan masyarakat akan suatu good government. Karena untuk mewujudkan hal tersebut dikeluarkanlah tiga undang-undang mengenai keuangan yaitu :

  1. UU No.17 th 2003 tentang Keuangan Negara
  2. UU No.1 th 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan
  3. UU No.15 th 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara

Ketiga UU tersebut akan mendorong pemerintah untuk mengelola keuangan negara dengan lebih baik dan membuat pertanggung jawabannya berupa laporan keuangan yang disusun berdasarkan suatu standar akuntansi pemerintahan.


 

Referensi :

  • http://id.wikipedia.org/wiki/Akuntansi_Sektor_Publik
  • http://rumahartikelkeuangan.blogspot.com/search/label/Akuntansi%20Sektor%20Sublik
  • http://www.uliansyah.or.id/2012/02/mengenal-akuntansi-sektor-publik.html
  • http://0wi3.wordpress.com/2012/05/20/akuntansi-sektor-publik-dan-akuntansi-pemerintahan/


     

Kamis, 11 Oktober 2012

Kode Etik Akuntan di Indonesia


 

Akuntan adalah salah satu profesi yang bisa dibilang memegang peranan penting dalam perusahaan dan juga pekerjaan yang mempunyai tanggung jawab yang besar. Seorang akuntan harus mempunyai rasa tanggung jawab dan kejujuran yang tinggi dikarenakan profesi ini berhubungan langsung dengan keuangan perusahaan yang tentu saja juga berperan terhadap kehidupan perusahaan itu sendiri. Sebagai wadah dari profesi akuntan di Indonesia IAI atau Ikatan Akuntan Indonesia sudah merumuskan beberapa dari kode etik yang harus dilaksanakan oleh para akuntan dalam melaksanakan pekerjaannya.

Etika profesi merupakan karakteristik suatu profesi yang membedakan suatu profesi dengan profesi lain, yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya. Tanpa etika, profesi akuntan tidak akan ada karena fungsi akuntan adalah sebagai penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Sebelum kita mengetahui apa saja kode etik akuntan di Indonesia kita harus mengetahui lebih dulu apa yang dimaksud dengan kode etik itu sendiri. Kode etik sendiri bisa dibilang adalah suatu aturan, norma dan asas pada suatu kelompok tertentu yang digunakan sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di dalam masyarakat atau di lingkungan kerja. Sedangkan yang dimaksud dengan kode etik profesi adalah suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.

Jadi yang dimaksud dengan Kode Etik Akuntan adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari dalam profesi akuntansi. Kode etik akuntansi dapat menjadi penyeimbang segi-segi negatif dari profesi akuntansi, sehingga kode etik bagai kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan sekaligus menjamin mutu moral profesi akuntansi dimata masyarakat.

Kembali ke pokok masalah kode etik akuntansi yang diatur oleh IAI sendiri secara garis besar terdiri dari :

  1. Tanggung Jawab Profesi

    Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

  2. Kepentingan Publik

    Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.

  3. Integritas

    Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

  4. Obyektifitas

    Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.

  5. Kompetensi dan Kehati-hatian professional

    Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.

    Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.

  6. Kerahasiaan

    Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.

  7. Perilaku Profesional

    Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

    Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

  8. Standar Teknis

    Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.


     

    Referensi :

    http://muttaqinhasyim.wordpress.com/2009/06/29/kode-etik-akuntan/

    http://id.wikipedia.org/wiki/Kode_etik_profesi

    http://www.scribd.com/doc/16294168/KODE-ETIK-AKUNTAN-INDONESIA


     


     


     


     


 

 

Rabu, 10 Oktober 2012


Sejarah Mengenai Standar Akuntansi di Indonesia
Besamaan dengan di implementasikannya IFRS ke dalam PSAK pada akhir tahun 2012 ini tentunya kita dapat melihat kembali kebelakang mengenai penerapan dan penggunaan standar akuntansi yang diterapkan di Indonesia ini. Laporan keuangan merupakn cerminan suatu perusahaan yang berperan penting bagi pengguna laporan tersebut baik bagi pihak internal ataupun eksternal dengan laporan itu internal perusahaan dapat mengetahui kondisi perusahaan mereka baik itu kekuatan ataupun kelemahannya sedangkan bagi pihak eksternal sendiri laporan tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan keputusan berinvestasi. Perkembangan zaman yang demikian pesat ini mengakibatkan diperlukannya suatu transparasi, Standar akuntansi keuangan yang berkualitas merupakan salah satu prasarana penting untuk mewujudkan transparasi tersebut pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik, sangat relevan dan mutlak diperlukan pada masa sekarang ini.
Sejak terbentuk pada tahun 1957 IAI atau ikatan Akuntan Indonesia yang berperan dalam menentukan suatu standar dalam bidang keuangan dan akuntansi khusunya terus tanggap terhadap perkembangan zaman tersebut hal ini bisa dilihat dari perkembangan standar tersebut. Berdasarkan sejarah ada tiga tonggak penting dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu standar akuntansi keuangan.
Hampir bersamaan dengan dibukanya pasar modal di Indonesi IAI menerbitkan buku "Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI)" yang merupakan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia pada tahun 1973. Ini merupakan tonggak pertama dalam sejarah perkembangan standar akuntansi. Tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku "Prinsip Akuntansi Indonesia 1984″ dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha. Tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku "Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994." Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya.
Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK). 


Referensi :

http://staff.undip.ac.id/akuntansi/anis/2011/03/28/akuntansi-indonesia-sejarah-standar-akuntansi-keuangan/
 

Sekilas Mengenai IFRS (International Financial Reporting Standards )

Pada akhir tahun 2012 ini penggunaan PSAK sebagai standar pencatatan akutansi akan mengalami perubahan dengan di implementasikannya IFRS ke dalam PSAK. Dengan pengimplementasian IFRS ini diharapkan agar metode pencatatan laporan keuangan di Indonesia akan mengitu standar yang sama dengan standar internasional.

PSAK sendiri sebagai standar yang ditetapkan oleh IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) sebagai badan yang mengatur dan merumuskan standar pencatatan laporan akuntansi di Indonesia sudah bisa dibilang memadai akan tetapi hal itu belumlah cukup dikarenakan perkembangan waktu dan teknologi yang sangat cepat mengakibatkan diperlukan suatu standar yang dapt digunakan secara merata oleh masyarakat internasional agar tidak muncul suatu perbedaan yang mengakibatkan terjadinya kesalahan penafsiran oleh pengguna laporan keuangan. Selain alasan tersebut pengimplementasian IFRS ke dalam PSAK sendiri berfungsi agar Indonesia mempunyai suatu standar yang dapat diakui oleh masyarakat Internasional.

IFRS sendiri pada awalnya berdasarkan pada standar buatan IASC (International Accounting Standards Committee) yang bernama IAS (International Accounting Standard) yang digunakan pada tahun 1973 dan berlaku sampai dengan tahun 2001 bersamaan dengan diambil alihnya tanggung jawab IASC oleh IASB (International Accounting Standards Board) tepatnya pada tanggal 1 April 2001, standar baru yang dikembangkan oleeh badan inilah yang diberi nama IFRS.

Struktur IFRS sendiri dapat dibagi menjadi :

* International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001


* International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001


* Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001

* Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001


 

Tujuan IFRS sendiri selain sebagai suatu standar pencatatan akuntansi internasional adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:

  1. Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
  2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
  3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.

Penerapan PSAK berbasis IFRS akan berdampak besar bagi dunia usaha, terutama pada sisi pengambilan kebijakan perusahaan yang didasarkan kepada data-data akuntansi. Selain berdampak pada sisi akuntansi dan pelaporan keuangan perusahaan, katanya, konvegensi IFRS juga berdampak pada sistem informasi teknologi perusahaan, sumber daya manusia yang terlibat di perusahaan dan berdampak pada sistem organisasi perusahaan.

IFRS telah banyak diadopsi di banyak Negara. Di benua amerika, hampir semua negara di Amerika latin dan Kanada mengadopsi IFRS. Di Eropa, negara-negara selain Uni Eropa seperti Turki dan Rusia juga telah mengadopsi IFRS secara penuh. Negara-negara Asia yang telah mengimplementasi IFRS : India (2011-2014), Indonesia(2012), Malaysia(2012), Korea(2012), Jepang (2010-2015), Thailand (2011-2015). Sedangkan negara-negara Australia, Hongkong dan Singapore sudah menerapkannya lebih 90 persen. Sebagian besar negara anggota G20 juga merupakan pengadopsi IFRS.


 

Referansi :

  • http://id.wikipedia.org/wiki/Standar_Pelaporan_Keuangan_Internasional
  • http://hafismuaddab.wordpress.com/2012/05/20/mengenal-lebih-dekat-standar-akuntansi-ifrs-international-financial-reporting-standards/
  • http://fenomenatentangifrs.blogspot.com/2012/03/fenomena-tentang-ifrs.html


 


 

 

Contoh Tulisan Ilmiah populer


Contoh Karya Tulis Ilmiah Populer
`Karya tulis populer adalah salah satu contoh bentuk penulisan ilmiah. Pengertian karya tulis atau tulisan ilmiah sendiri secara umum adalah pengetahuan ilmiah yang menggunakan bahasa dan sis yang menarik sehingga lebih mudah untuk dimengerti oleh masyarakat umum tanpa memerlukan suatu pengetahuan tertentu. Berikut ini adalah contoh dari karya tulis populer.
Jakarta, Isu mengenai hujan asam akan yang terjadi di Indonesia pasca ledakan PLTN Fukushima di Jepang mulai banyak menyebar melalui SMS, BBM, milis dan mulai membuat resah masyarakat. Apa bahayanya hujan asam itu? Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) telah menegaskan bahwa berita adanya ancaman hujan asam di Malaysia dan Indonesia terkait ledakan PLTN Fukushima di Jepang tidak beralasan. Tapi tidak ada salahnya mengenali hujan asam dan efeknya terhadap kesehatan.
Apa itu hujan asam?
Hujan asam adalah hujan dengan pH air kurang dari 5,7. Hujan asam biasanya terjadi karena adanya peningkatan kadar asam nitrat dan sulfat dalam polusi udara. Hal ini biasanya terjadi karena peningkatan emisi sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen oksida (NOx) di atmosfer. Polutan asam yang dapat menyebabkan hujan asam adalah polutan bahan bakar fosil (misalnya, minyak, batu bara, dll) yang ditemukan dalam kadar tinggi dari knalpot mesin pembakaran internal (misalnya knalpot mobil). Hujan asam juga dapat terjadi dalam bentuk lain seperti salju. Hujan asam terjadi ketika gas-gas yang tercemar menjadi terjebak di dalam awan. Awan bisa melayang hingga ratusan bahkan ribuan kilometer sebelum akhirnya melepaskan hujan asam.
Apa ciri hujan asam?
Hujan asam biasanya sulit dibedakan dari hujan air biasa karena warna dan rasanya hampir sama.
Tapi kulit bisa merasakan hujan asam jika air hujan yang mengenai kulit langsung membuat gatal-gatal, memerah. Untuk orang dengan kekebalan tubuh rendah akan langsung mengalami pusing.

Apa bahayanya pada manusia?
Bahaya yang dirasakan oleh manusia juga tidak terjadi secara langsung, bahkan untuk beberapa orang yang tidak terlalu sensitif dengan perubahan pH, berenang di kolam yang sudah tercemar hujan asam tidak akan menyebabkan efek langsung, seperti dilansir epa.gov, Selasa (15/3/2011). Tapi polusi yang menyebabkan hujan asam yaitu sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen oksida (NOx) dapat membahayakan dan merusak kesehatan manusia. Gas-gas ini di atmosfer berinteraksi untuk membentuk sulfat halus dan partikel nitrat yang dapat dibawa hingga jarak yang jauh oleh angin dan terhirup jauh ke dalam paru-paru manusia. Partikel halus juga bisa menembus ruangan. Banyak studi ilmiah telah mengidentifikasi hubungan antara peningkatan kadar partikel halus dan peningkatan penyakit dan kematian dini karena gangguan jantung dan paru-paru, seperti asma dan bronkitis.
Sedangkan efek ekologi hujan asam paling jelas terlihat pada pohon, danau, sungai, hutan dan hewan. Bahkan bangunan bisa mengalami efek korosif karena hujan asam, yang dapat merusak komponen pembangkit listrik, pabrik dan kendaraan bermotor.
Hujan asam dapat membunuh beberapa spesies ikan yang rentan dengan perubahan pH air dan menurunkan keragaman hayati. Selain itu, untuk pH rendah juga dapat meningkatkan level aluminium di dalam air yang dapat membuat ikan stres kronis dan keracunan.

 

Di atas adalah salah satu contoh mengenai tulisan ilmiah populer tulisan tersebut penulis ambil dari situs detik.com
Referensi :
http://health.detik.com/read/2011/03/15/133313/1592008/763/kenapa-hujan-asam-itu-berbahaya
http://www.slideshare.net/shofii92/karya-tulis-ilmiah-populer-6715144