Rabu, 10 Oktober 2012

Sekilas Mengenai IFRS (International Financial Reporting Standards )

Pada akhir tahun 2012 ini penggunaan PSAK sebagai standar pencatatan akutansi akan mengalami perubahan dengan di implementasikannya IFRS ke dalam PSAK. Dengan pengimplementasian IFRS ini diharapkan agar metode pencatatan laporan keuangan di Indonesia akan mengitu standar yang sama dengan standar internasional.

PSAK sendiri sebagai standar yang ditetapkan oleh IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) sebagai badan yang mengatur dan merumuskan standar pencatatan laporan akuntansi di Indonesia sudah bisa dibilang memadai akan tetapi hal itu belumlah cukup dikarenakan perkembangan waktu dan teknologi yang sangat cepat mengakibatkan diperlukan suatu standar yang dapt digunakan secara merata oleh masyarakat internasional agar tidak muncul suatu perbedaan yang mengakibatkan terjadinya kesalahan penafsiran oleh pengguna laporan keuangan. Selain alasan tersebut pengimplementasian IFRS ke dalam PSAK sendiri berfungsi agar Indonesia mempunyai suatu standar yang dapat diakui oleh masyarakat Internasional.

IFRS sendiri pada awalnya berdasarkan pada standar buatan IASC (International Accounting Standards Committee) yang bernama IAS (International Accounting Standard) yang digunakan pada tahun 1973 dan berlaku sampai dengan tahun 2001 bersamaan dengan diambil alihnya tanggung jawab IASC oleh IASB (International Accounting Standards Board) tepatnya pada tanggal 1 April 2001, standar baru yang dikembangkan oleeh badan inilah yang diberi nama IFRS.

Struktur IFRS sendiri dapat dibagi menjadi :

* International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001


* International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001


* Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001

* Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001


 

Tujuan IFRS sendiri selain sebagai suatu standar pencatatan akuntansi internasional adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:

  1. Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
  2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
  3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.

Penerapan PSAK berbasis IFRS akan berdampak besar bagi dunia usaha, terutama pada sisi pengambilan kebijakan perusahaan yang didasarkan kepada data-data akuntansi. Selain berdampak pada sisi akuntansi dan pelaporan keuangan perusahaan, katanya, konvegensi IFRS juga berdampak pada sistem informasi teknologi perusahaan, sumber daya manusia yang terlibat di perusahaan dan berdampak pada sistem organisasi perusahaan.

IFRS telah banyak diadopsi di banyak Negara. Di benua amerika, hampir semua negara di Amerika latin dan Kanada mengadopsi IFRS. Di Eropa, negara-negara selain Uni Eropa seperti Turki dan Rusia juga telah mengadopsi IFRS secara penuh. Negara-negara Asia yang telah mengimplementasi IFRS : India (2011-2014), Indonesia(2012), Malaysia(2012), Korea(2012), Jepang (2010-2015), Thailand (2011-2015). Sedangkan negara-negara Australia, Hongkong dan Singapore sudah menerapkannya lebih 90 persen. Sebagian besar negara anggota G20 juga merupakan pengadopsi IFRS.


 

Referansi :

  • http://id.wikipedia.org/wiki/Standar_Pelaporan_Keuangan_Internasional
  • http://hafismuaddab.wordpress.com/2012/05/20/mengenal-lebih-dekat-standar-akuntansi-ifrs-international-financial-reporting-standards/
  • http://fenomenatentangifrs.blogspot.com/2012/03/fenomena-tentang-ifrs.html


 


 

 

0 komentar:

Posting Komentar