Rabu, 10 Oktober 2012


Sejarah Mengenai Standar Akuntansi di Indonesia
Besamaan dengan di implementasikannya IFRS ke dalam PSAK pada akhir tahun 2012 ini tentunya kita dapat melihat kembali kebelakang mengenai penerapan dan penggunaan standar akuntansi yang diterapkan di Indonesia ini. Laporan keuangan merupakn cerminan suatu perusahaan yang berperan penting bagi pengguna laporan tersebut baik bagi pihak internal ataupun eksternal dengan laporan itu internal perusahaan dapat mengetahui kondisi perusahaan mereka baik itu kekuatan ataupun kelemahannya sedangkan bagi pihak eksternal sendiri laporan tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan keputusan berinvestasi. Perkembangan zaman yang demikian pesat ini mengakibatkan diperlukannya suatu transparasi, Standar akuntansi keuangan yang berkualitas merupakan salah satu prasarana penting untuk mewujudkan transparasi tersebut pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik, sangat relevan dan mutlak diperlukan pada masa sekarang ini.
Sejak terbentuk pada tahun 1957 IAI atau ikatan Akuntan Indonesia yang berperan dalam menentukan suatu standar dalam bidang keuangan dan akuntansi khusunya terus tanggap terhadap perkembangan zaman tersebut hal ini bisa dilihat dari perkembangan standar tersebut. Berdasarkan sejarah ada tiga tonggak penting dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu standar akuntansi keuangan.
Hampir bersamaan dengan dibukanya pasar modal di Indonesi IAI menerbitkan buku "Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI)" yang merupakan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia pada tahun 1973. Ini merupakan tonggak pertama dalam sejarah perkembangan standar akuntansi. Tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku "Prinsip Akuntansi Indonesia 1984″ dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha. Tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku "Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994." Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya.
Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK). 


Referensi :

http://staff.undip.ac.id/akuntansi/anis/2011/03/28/akuntansi-indonesia-sejarah-standar-akuntansi-keuangan/
 

0 komentar:

Posting Komentar