Jumat, 18 November 2011

Perkembangan dan Kondisi Koperasi di Indonesia Saat Ini


Assalamualaikum wr wb

Perkembangan dunia saat ini telah memasauki sebuah era baru dalam berbagai bidang dan sendi kehidupan masyarakat dunia. Perkembangan yang bisa kita sebut sebagai era globalisasi, pada era ini semakin hilanglah batasan dan semakin terbukanya masyarakat untuk mendapat informasi. Salah satu ciri dari era globalisasi ini adalah munculnya istilah perdagangan bebas, dimana masing masing individu dipermudah dalam hal melakukan hubungan dagang antara satu sama lainnya tanpa adanya batasan atau halangan yang berarti. Berbagai kesepakatan, jalinan kerjasama, perjanjian multilateral, berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata uang, dan lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak terhindarkan. Hal ini bisa kita lihat bahwa saat ini tidak ada satu negara pun yang dapat berdiri sendiri dan tidak menerima imbas dari era globalisasi ini baik imbas itu positif ataupun negatif terhadap negara itu sendiri. Disini kita bisa mellihat bagaimana negara kita ini menghadapi tantangan kedepan dari imbas globalisasi ini.
Khusus di bidang ekonomi, globalisasi menampilkan bentuknya dengan prinsip perdagangan bebas dan perdagangan di tingkat dunia (world trade). Dengan demikian globalisasi ekonomi ini mengarah pada suatu aktifitas yang muItinasional. Ungkapan lain untuk proses ini dinamakan juga sebagai "universalisasi sistem ekonomi" (the universalization of the economic system), Berbagai institusi-institusi perekonomian dunia akan "dipaksa" untuk mengikuti pergulatan di dalamnya, termasuk dalam hal ini tentu saja berlaku bagi badan-badan usaha koperasi yang banyak digeluti oleh usaha ekonomi rakyat di Indonesia. Koperasi sebagai salah satu bentuk dari perekonomian kerakyatan yang bersumber dari UUD 1945 dan Pancasila yang mengandung ciri khas dari bangsa ini (gotong royong) sanggupkah menghadapi tantangan dari era globlisasi sekarang ini ?. Bagi Indonesia, jelaslah bahwa implikasi dari perdagangan bebas ini adalah pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan usaha, peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu pola usaha ekonomi rakyat. Hal ini menjadi sangat penting karena produk yang dihasilkan dari Indonesia harus berkompetisi secara terbuka tidak hanya di pasar dalam negeri, melainkan juga di luar negeri/pasar internasional.

  • Potret singkat dari kondisi Koperasi Indonesia
Pertumbuhan koperasi Indonesia dari tahun ke tahun bisa dibilang cukup menggembirakan ini bisa dilihat dari pertumbuhan koperasi dari tahun 2000 sampai dengan tahun 2008 yang mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan dimana terjadi peningkatan sebesar 50.67 % ,namun pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD. Meskipun KUD harus berjuang untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi, namun sumbangan terbesar KUD adalah keberhasilan peningkatan produksi pertanian terutama pangan, disamping sumbangan dalam melahirkan kader wirausaha karena telah menikmati latihan dengan mengurus dan mengelola KUD. Kondisi koperasi Indonesia ini mungkin juga disebabkan oleh mulai pulihnya kondisi perekonomiaan bangsa ini.

Perkembangan koperasi ini sudah bisa dibilang cukup baik namun dalam hal sisi fokus bisnis koperasi harus diarahkan pada ciri universalitas kebutuhan yang tinggi seperti jasa keuangan, pelayanan infrastruktur serta pembelian bersama. Dengan otonomi selain peluang untuk memanfaatkan potensi setempat juga terdapat potensi benturan yang harus diselesaikan di tingkat daerah. Dalam hal ini konsolidasi potensi keuangan, pengembangan jaringan informasi serta pengembangan pusat inovasi dan teknologi merupakan kebutuhan pendukung untuk kuatnya kehadiran koperasi. Pemerintah di daerah dapat mendorong pengembangan lembaga penjamin kredit di daerah.

  • Beberapa Masalah yang Dihadapi Koperasi Indonesia
Terlepas dari pertumbuhan koperasi kita yang bisa dibilang cukup signifikan ini ada juga masalah-masalah yang menyerang koperasi di Indonesia ini, beberapa masalah ini antara lain adalah masalah dalam bidang structural dan dalam bidang pengembangan usaha.

Dalam bidang structural koperasi masalah tersebut dapat kita kelompokan sebagai berikut :

  1. Kelembagaan koperasi yang belum mampu mendorong perkembangan usaha diakibatkan kurangnya kekuatan, struktur dan pendekatan pengembangan kelembagaan yang kurang memadai selain itu bisa dibilang bahwa koperasi Indonesia belum terlalu fleksibel dalam hal peluasan dan perkembangan usaha.
  2. Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik, dalam hal ini struktur organisasi umumnya kurang terampil dalam menghadapi masalah yang muncul pada koperasi dan dalam hal kreatifitas perkembangan usaha koperasi tersebut ditambah lagi Mekanisme hubungan dan pembagian kerja antara Pengurus, Badan Pemeriksa dan Pelaksana Usaha (Manajer) masih belum berjalan dengan serasi dan saling mengisi.
Sedangkan dalam bidang perkembangan usaha masalah yang masih dapat kita temui antara lain adalah :

  1. Dalam pelaksanaan usaha, koperasi masih belum sepenuhnya mampu mengembangkan kegiatan di berbagai sektor perekonomian karena belum memiliki kemampuan memanfaatkan kesempatan usaha yang tersedia.
  2. Terbatasnya modal yang tersedia khususnya dalam bentuk kredit dengan persyaratan lunak untuk mengembangkan usaha, terutama yang menyangkut kegiatan usaha yang sesuai dengan kebutuhan anggota, di luar kegiatan program pemerintah. Selain itu koperasi masih belum mampu melaksanakan pemupukan modlal sendiri yang mengakibatkan sangat tergantung pada kredit dari bank walaupun biayanya lebih mahal.
Selain dua pokok masalh diatas bisa dibilang banyak masalah lain yang menghalangi koperasi di Indonesia untuk mencapai tujuan dari koperasi tersebut.

  • Reposisi Koperasi
Sejalan dengan ide pengembangan eksistensi koperasi, dalam kondisi krisis ekonomi, gIobaIisasi/liberalisasi ekonomi dunia sekarang ini, upaya untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembangunan koperasi adalah sangat penting. Keikutsertaan warga masyarakat sebagai pelaku ekonomi tersebut diperlukan dalam upaya mencapai sasaran-sasaran makro pembangunan ekonomi yaitu penyembuhan ekonomi nasional. Hal tersebut didasarkan atas pemikiran bahwa pembangunan koperasi tidak dapat lagi hanya disandarkan pada pendanaan dari pemerintah, terlebih lagi dengan kondisi keuangan pemerintah sekarang ini yang semakin menyempit karena lebih banyak bersandar pada pinjaman dari luar negeri (terutama IMF). Melihat perkembangan terakhir di Indonesia ada kecenderungan bahwa pemerintah cenderung embangun kembali usaha konglomerat yang hancur dengan cara mengkonsentrasi kemampuan keuangan dengan rekapitulasi bank-bank. Dalam menghadapi situasi seperti ini, alternatif terbaik bagi koperasi dan usaha kecil adalah menghimpun kekuatan sendiri, baik kekuatan ekonomi maupun kekuatan politis, atau baik sebagai badan usaha maupun sebagai gerakan ekonomi rakyat, untuk memperkuat posisi tawar (bargaining position) mereka. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah mereka harus membangun koperasi, baik sebagai badan usaha maupun sebagai gerakan dalam satu kiprah yang simultan, Dengan berkoperasi mereka dapat menghimpun kekuatan kecil-kecil yang ada padanya, untuk digerakan dan diarahkan dalam rangka memperbaiki posisi ekonominya. Dengan menguatnya posisi ekonomi dari mereka, pada gilirannya posisi politisnya pun akan membaik sehingga posisi tawar mereka akan menguat, yang pada gilirannya eksistensinya dalam penentuan kebijaksanaan perekonomian nasional juga akan semakin membaik. Hal tersebut dimungkinkan karena koperasi memiliki peluang yang cukup besar mengingat potensi ekonomi anggota koperasi walaupun kecil-kecil tetapi sangat banyak dan tersebar, sehingga mampu membentuk kekuatan yang cukup besar baik dari aspek produksi, konsumsi maupun jasa-jasa.

alah satu upaya untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan melakukan reposisi peran koperasi yang secara mandiri dilakukan oleh koperasi dan pengusaha kecil. Keikutsertaan pemerintah dalam program ini dibatasi hanya sebagai fasilitator dan regulator, melalui suatu mekanisme yang menempatkan koperasi dan usaha kecil sejajar dengan perusahaan-perusahaan milik swasta dan perusahaan milik pemerintah. Strategi tersebut merupakan langkah yang perlu diLempuh berdasarkan pemikiran bahwa dengan program ini memungkinkan  permasalahan yang dihadapi koperasi dapat ditangani sekangus. Dalam hal ini, selain koperasi memiliki kesempatan untuk eksis dalam usaha-usaha yang selama ini seakan "diharamkan" untuk koperasi, seperti dalam pengelolaan hutan dan ekspor/impor. Program ini juga sekaligus juga dapat membuktikan bahwa koperasi dan usaha kecil mampu berperan sebagai kelembagaan yang menopang pemberdayaan ekonomi rakyat dalam sistem ekonomi kerakyatan.

Beberapa faktor penentu keberhasilan koperasi ditentukan dengan beberapa faktor berikut :

  1. Kemampuan menciptakan posisi pasar dan pengawasan harga yang layak antara lain dengan cara: 1) Bertindak bersama dalam menghadapi pasar melalui pemusatan kekuatan dari anggota; 2) Memperpendek jaringan pemasaran; 3) Memiliki alat perlengkapan organisasi yang berfungsi dengan baik seperti pengurus, Rapat Anggota, dan Badan Pemeriksa, serta manajer yang terampil dan berdedikasi; 4) Memiliki kemampuan sebagai suatu unit usaha dalam mengatur jumlah dan kualitas barang-barang yang dipasarkan melalui kegiatan pergudangan, penelitian kualitas yang cermat dan sebagainya.
  2. Penggunaan sarana dan prasarana yang tersedia secara optimal untuk mempertinggi efisiensi.
  3. Pengaruh dari koperasi terhadap anggota yang berkaitan dengan perubahan sikap dan perilaku yang lebih sesuai dengan tuntutan perubahan lingkungan, diantaranya perubahan teknologi, pasar dan dinamika masyarakat.
Selanjutnya hubungan dan pola kerjasama koperasi dengan pelaku ekonomi lainnya haruslah serasi. Sifat hubungan tersebut haruslah saling menguntungkan dan tidak menimbulkan ketergantungan koperasi kepada bangun ekonomi yang lain, serta dilandasi oleh pola kerjasama antar koperasi sendiri secara horizontal dan vertikal. Pembangunan kerja sama dengan pelaku ekonomi lainnya diprioritaskan pada pengembangan hubungan dengan pengusaha menengah dan perusahaan besar milik negara.
Dengan kedudukan dan peranan koperasi yang demikian dan sesuai dengan kebijaksanaan program pembangunan koperasi dalam era reformasi yang dititik beratkan pada upaya memandirikan koperasi, reposisi peran koperasi pada hakikatnya ditujukan menyelaraskan peran koperasi, sesuai dengan ide dan prinsip dasarnya. Di samping untuk mengembalikan tujuan pembangunan koperasi, reposisi koperasi diprogramkan untuk mengeliminir permasalahan yang dihadapi koperasi.

  • Penutup
Kesimpulannya adalah perkembangan koperasi Indonesia cukup baik ini bisa dillihat dari peningkatan jumlah koperasi di Indonesia namun dibalik peningkatan jumlah tersebut ada masalah lain yang bisa dibilang masih menyerang koperasi Indonesia ditambah lagi saat ini bisa dibilang peran dari Negara dan masyarakat luas masih kurang untuk memajukan koperasi padahal koperasi Indonesia ini merupakan salah satu bentuk nyata dari pengamalan pancasila dan UUD 1945 yang merupakan dasar dari bangsa Indonesia. Wassalammualaikum wr wb


Referensi
http://www.smecda.com/deputi7/file_Infokop/reposisi%20koperasi.htm
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/permasalahan-yang-dihadapi-koperasi-pada-saat-ini/
http://nataliadwi.blogspot.com/2011/10/kondisi-perekonomian-indonesia.html

Kamis, 29 September 2011

Koperasi Indonesia

 Koperasi Indonesia

Pengertian Koperasi


Koperasi seperti yang sudah kita tahu adalah badan usaha yang berasaskan kekeluargaan, namun apabila dilihat lebih jauh pengertian koperasi lebih dari itu. Koperasi menurut undang-undang dasar 1945, yaitu pada UU tahun 1992 adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau perseorangan atau badan hukum koperasi yang berlandaskan kepada prinsip-prinsip koperasi dan berfungsi sebagai  gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan kepada asas-asas kekeluargaan, sedangkan prinsip-prinsip koperasi dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
Selain pengertian koperasi menurut undang-undang  dasar , pengertian koperasi  secara bahasa bisa diterangkan sebagai berikut, koperasi berasal dari bahasa inggris  yaitu cooperation yang terdiri dari dua suku kata yaitu kata "co" yang berarti bersama dan kata "operation" yang berarti bekerja, jadi kata cooperation bisa disimpulkan sebagai kegiatan melakukan suatu pekerjaan secara bersama.
Selain pengertian menurut undang-undang dan asal kata banyak ahli melontarkan pendapat tersendiri mengenai apa yang dimaksud dengan koperasi, berikut pengertian koperasi menurut beberapa ahli :
  1. Margaret Digby, menurut beliau pengertian koperasi ada dua hal penting yaitu kerja sama dan siap untuk menolong dan badan usaha yang berbeda dengan badan usaha lainya yaitu dalam hal tujuan dan cara pencapaiannya.
  2. Dr. C.R Fay, suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangan tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa. Sehingga masing masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan tingkat hubungan mereka dengan perserikatan itu.
  3. Dr. Muhammad Hatta, koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki kehidupan perekonomian berdasarkan asas tolong menolong, dan didorong untuk memberikan jasa atau bantuan pada seseorang "all for one and one for all". menurut bung Hatta inilah yang dimaksud dengan auto aktivitas golongan yang terdiri dari unsur solidaritas, individualitas, jujur dan keinginan untuk menolong.
Dari beberapa pengertian-pengertian di atas kita dapat menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan koperasi adalah asosiasi atau badan usah yang berasaskan kekeluargaan mempunyai tujuan bersama yaitu untuk meningkatkan derajat hidup\perekonomian anggotanya.
Selain itu apabila kita melihat lebih lanjut ciri-ciri koperasi di Indonesia adalah a)koperasi adalah kumpulan orang bukan kumpulan modal maka tujuan utama koperasi adalah pengabdian dan kesejahteraan anggotanya, b)koperasi adalah wadah kerja sama ekonomi dan sosial yang berarti bahwa kegiatan di koperasi dilakukan dengan gotong royong sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing, c)semua kegiatan koperasi dilakukan berdasarkan kesadaran anggota tanpa adanya paksaan atau ancaman dan d) tujuan ideal dari koperasi adalah kesejahteraan anggotanya .

Sejarah singkat Mengenai Koperasi di Indonesia

Sejarah munculnya koperasi bisa dibilang mulai muncul di wilayah skotlandia yang digagas oleh Robert Owen pada awal abad ke 19 di usaha pemintalan kapas. Pada mulanya gerakan koperasi ini juga tidak bisa dipisahkan dari pengaruh sosialisme yang bertujuan untuk membebaskan kaum buruh dari pengaruh kaum kapitalis, akan tetapi seiring berjalannya waktu koperasimulai menemukan bentuk pergerakan yang menjadi ciri khasnya yang berbeda dengan kaum sosialis.
Kembali ke wilayah Indonesia koperasi pada awalnya mulai dibentuk oleh seorang pamong praja pada masa penjajahan Belanda yaitu R. Aria Wiria atmaja di Purwekerto pada tahun 1896. Pendirian koperasi ini (pada awalnya bukan berupa koperasi namun berupa bank) bertujuan untuk membantu para pegawai negeri yang terjebak oleh para lintah darat dan untuk memajukan kesejahteraan para anggotanya. Pada awal berdirinya koperasi ini diberi nama Hulp en Spaarbank model koperasi ini meniru bentuk koperasi yang didirikan di Jerman, kemudian kegiatan koperasi ini dilanjutkan oleh seorang Belanda yang bernama  De Wolffvan Westerrode yang merupakan anggota residen. Beliau baru saja kembali dari Jerman dan mengajukan usul agar koperasi ini mengembangkan jenis usahanya sehingga tidak hanya berkisar pada pemberian pinjaman namun juga ke bidang pertanian, maka kemudian koperasi ini berubah menjadi Hulp en Spaarbank en Lanbouwcredied Bank namun pendirian koperasi ini menghadapi pengawasan ketat dari pemerintah Belanda sehingga koperasi ini tidak berhasil berkembang dengan baik.
Perkembangan koperasi selanjutnya mulai menunjukan tanda tanda perkembangan yang menggembirakan pada tahun 1928 karena munculnya kesadaran masyarakat yang menganggap bahwa koperasi adalah salah satu bentuk perjuangan rakyat. Namun sebelum tahun 1928 koperasi juga tetap mengalami perkembangan namun tetap saja kurang berhasil ini dikarenakan beberapa faktor penting antara lain : 
  • Belum adanya instalasi pemerintah maupun non pemerintah yang memberikan penyuluhan tentang koperasi,  ini karena koperasi di Purwekerto adalah yang pertama berdiri ditambah lagi kopperasi ini meniru bentuk koperasi di Jerman yang bisa dibilang mempunyai masyarakat yang berbeda dengan masyarakat Indonesia.
  • Belum adanya undang-undang yang mengatur mengenai koperasi 
  • Adanya rasa ketakutan dari pemerintahan jajahan tentang koperasi karena ditakuti akan menjadi alat perlawanan terhadap pemerintahan jajahan.
  • Masih ragu-ragunya rakyat dalam menerima kegiatan koperasi
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945 koperasi mulai mendapat perhatian kembali ini didukung oleh Undang-undang Dasar 1945 pasal 33 mengenai perekonomian Indonesia dan ditambah dengan diadakannya kongres koperasi Indonesia yang pertama pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya yang kemudian ditetapkan sebagai hari koperasi Indonesia. Bisa dibilang semangat koperasi di Indonesia sudah menjadi bagian dari kegiatan perekonomian di Indonesia. 


disusun oleh Steve.W.Perdana kelas 2EB04
 refeensi :   http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
                   http://www.scribd.com/doc/21277024/SEJARAH-KOPERASI    

Rabu, 18 Mei 2011

Macam-macam Kebijakan Pemerintah Dalam Perekonomian Indonesia

 Assalamualaikum wr wb,
Dalam menjaga dan memperbaiki kegiatan perekonomian di Indonesia pemerintah mempunyai berbagai macam kebijakan. Di bawah ini akan saya coba terangkan berbagai macam kebijakan yang dilakukan o;leh pemerintah.
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu).
Di Indonesia jumlah uang yang beredar dapat dipengaruhi oleh Bank Indonesia. selain dengan langsung menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar, mengatur jumlah uang yang beredar juga bisa menggunakan BI Rate. BI rate adalah instrumen dari pemerintah untuk acuan seberapa besar bunga simpanan jangka pendek, misalnya Surat Berharga Indonesia. biasanya bank-bank umum akan menaikkan atau menurunkan suku bunganya seiring dengan naik atau turunnya BI Rate. maka dari itu, saat BI Rate diturunkan, suku bunga kredit juga turun, sehingga biaya investasi ikut turun. dari sini, diharapkan investasi meningkat. Kebijakan moneter juga berpengaruh dalam perdagangan internasional dengan mengendalikan tarif ekspor impor. jika tarif impor naik, dorongan untuk impor berkurang. jika tarif impor turun, dorongan untuk ipmpor bertambah dan harga barang-barang impor menjadi lebih murah.
Yang Kedua adalah kebijakan fiskal suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Salah satu contoh dari kebijakan fiskal ini adalah BLT ( Bantuan Langsung Tunai ), banyak orang melihat BLT hanya bantuan kepada orang yang kurang mampu. sebenarnya di balik itu ada tujuan khusus dari pemerintah. BLT diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat. dengan meningkatnya pendapatan masyarakat, daya beli masyarakat juga meningkat. dengan demikian permintaan dari masyarakat juga meningkat. meningkatnya permintaan dari masyarakat akan mendorong produksi yang pada akhirnya akan memperbaiki kondisi perekonomian Indonesia.
kebijakan fiskal juga dapat berupa kostumisasi APBN oleh pemerintah. misalnya dengan deficit financing. defcit financing adalah anggaran dengan menetapkan pengeluaran > penerimaan. deficit financing dapat dilakukan dengan berbagai cara. dahulu pemerintahan Bung Karno pernah menerapkannya dengan cara memperbanyak utang dengan meminjam dari Bank Indonesia. yang terjadi kemudian adalah inflasi besar-besaran (hyper inflation) karena uang yang beredar di masyarakat sangat banyak. untuk menutup anggaran yang defisit dipinjamlah uang dari rakyat. sayangnya, rakyat tidak mempunyai cukup uang untuk memberi pinjaman pada pemerintah. akhirnya, pemerintah terpaksa meminjam uang dari luar negeri.
Satu lagi kebijakan yang diterapkan pemerintah adalah kebijakan sektoral, yaitu menitikberatkan pada satu dari sembilan sektor perekonomian di Indonesia. misalnya, di sektor pertanian pemerintah memberikan subsidi pupuk. subsidi ini diberikan agar harga pupuk murah. dengan demikian pupuk akan terdorong untuk dipakai. contoh lainnya adalah kebijakan di sektor industri. di sektor ini pemerintah membuat kebijakan kawasan ekonomi khusus. kawasan ekonomi khusus adalah kawasan yang khusus digunakan untuk pendirian industri. misalnya, kawasan industri Cilacap. kawasan ini mempunyai hak khusus, misalnya di Batam impor bahan mentah tidak terkena pajak, sehingga hal ini akan mendorong produksi di sana.
Di atas adalah contoh dari beberapa kebijakan pemerintah yang diterapkan dalam perekonomian Indonesia.
Wassalamualaikum wr wb

Sumber:
  1. http://penxpower.wordpress.com
  2. http://organisasi.org/definisi-pengertian-kebijakan-moneter-dan-kebijakan-fiskal-instrumen-serta-penjelasannya
              

Kesempatan Ekonomi Syariah dalam Perekonomian Indonesia

 Assalamualaikum wr wb,
Kesulitan-kesulitan yang dialami masyarakat indonesia dar tahun ke tahun seharusnya dapat menyadarkan bangsa ini untuk mencari bentuk sistem perekonomian baru yang sesuai dengan karateristik bangsa yaitu sistem ekonomi yang berakar dari dalam negeri sendiri, yakni sistem ekonomi syariah yang berbasis kerakyatan dan berkeadilan.
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Achjat Iljas saat berbicara dalam diskusi umum "Muhammadiyah, Ekonomi Rakyat, dan Penanggulangan Dampak Kenaikan Harga BBM", di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (3/6) mengatakan bahwa Seharusnya kita tidak perlu lagi mencari-cari sistem ekonomi lain dari luar negeri, sementara kita secara tidak sadar sudah memiliki sistem itu dan lebih baik daripada sistem dari luar negeri, " ujarnya Dalam kesempatan itu Achjar mengatakan, kondisi fundamental ekonomi Indonesia menghadapi masalah yang sangat serius, karena berbagai indikator ekonomi tidak juga membaik, ketika hampir semua negara menunjukkan perbaikan kondisi makro ekonomi.

Sebagai penduduk muslim terbesar, seharusnya Indonesia tidak kehilangan momentum untuk memajukan pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Singapura yang bukan negara Islam telah berani mencanangkan negaranya menjadi pusat perbankan syariah di regional Asia, hal ini tentu saja sangat disayangkan karena mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim yang pastinya mengetahui betul kebaikan dari sistem perekonomian secara syariah. Menurutnya, dalam Arsitektur Perbankan Indonesia (API), telah menyebutkan bahwa perbankan syariah akan dikembangkan, namun pada kenyataannya bank syariah itu sudah ada lebih dari sepuluh tahun di Indonesia belum mempunyai payung hukum yang melindunginya.
Anggota DPR Komisi Keuangan Nursanita Nasution mengatakan bahwa Sekarang yang jadi urgennya adalah kita membuat payung hukum, jadi keberadaan bank syariah itu diterima masyarakat Indonesia. Karena mayoritas masyarakat kita muslim, dan perkembangannya juga positif, "jelasnya.
Lebih lanjut Nursanita menjelaskan, Ketika terjadi krisis ekonomi bank syariah cukup bertahan, karena itu negara-negara lain yang non muslim sudah mulai mengembangkan instrumen-instrumen syariah secara internasional.
Ia menambahkan, seperti diketahui Charter Bank dan Citi Bank sudah mulai mengembangkan unit syariah, sebab mereka menganggap secara bisnis ini menguntungkan.
Namun yang pasti adalah apabila sistem ekonomi syariah ini dapat diterapkan terhadap kegiatan perekonomian Indonesia hendaknya perekonomian syariah yang diterapkan adalah perekonomian syariah secara murni yang bertujuan untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan umat bukan hanya bertujuan untuk mencapai keuntungan semata.
Wassalamualaikum wr wb,

( sumber : http://www.ekonomisyariah.net dan eramuslim.com )

Jumat, 22 April 2011



 

 
Tugas 3 SOFTSKILL 

1.Jelaskan dengan singkat mengenai :
  • Neraca pembayaran, Neraca Pembayaran adalah transaksi-transaksi yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu (1 Tahun pada umumnya). Dalam Neraca pembayaran mencangkup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Pada umumnya transaksi dalam neraca pembayaran terdiri dari dua jenis yaitu transaksi debit( yang menyebabkan mengalirnya devisa dari dalam ke luar negeri biasanya disebut transaksi negatif ) dan transaksi kredit (yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri transaksi ini disebut juga transaksi positif).
  • Modal asing, Modal Asing adalah Modal yang dimiliki oleh negara asing, perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, badan hukum asing, dan/atau badan hukum Indonesia yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh pihak asing dasar peraturan modal asing di Indonesia adalah UU No 25 Th 2007 Tentang Penanaman Modal.
  • Hutang Luar negeri, Hutang luar negeri adalah Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti
    IMF dan Bank Dunia.
2. Sebutkan dan Jelaskan manfaat modal Asing (min 5)!
  • Sebagai salah satu sumber untuk melakukan pembangunan ekonomi, di Indonesia yang merupakan negara yang sedang berkembang maka suntikan modal asing akan sangat berperan untuk melakukan pembangunan ekonomi yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat indonesia yang adil dan makmur.
  • Berperan sebagai salah satu faktor yang membantu penutup kesenjangan gap pada devisa negara saat transaksi yang sedang berlangsung.
  • Sebagai Foreign Direct Investment (FDI) dan kedalaman pasar modal
  • Sumber investasi pada perusahaan swasta, perusahaan swasta yang mengalami kekurangan modal dapat menggunakan modal asing sebagai sarana untuk mengembangkan perusahaan mereka.
  • Penggerak kegiatan ekonomi yang lesu, dengan masuknya modal asing maka diharapkan kegiatan ekonomi yang lesu dapat ditingkatkan atau didorong agar kembali bersemangat.
3. Sebutkan dan jelaskan dampak hutang luar negeri terhadap pembangunan di Indonesia (min 5)!
  • Apabila hutang luar negeri tidak diatur dengan baik maka akan menciptakan krisis di dalam negeri karena jumlah hutangyang terus membesar.
  • Membesarnya jumlah APBN, hutang luar negeri bagaimanapun juga tetap hutang yang harus dibayar tepat waktu, jadi apabila jumlah hutang semakin besar maka akan memberatkan APBN negara yang digunakan untuk mellunasi hutang beserta bunganya.
  • Membantu penanganan masalah biaya pembangunan, dalam rangka melaksanakan pembangunan nasional maka dibutuhkan biaya yang tidak sedikit maka diharapkan dengan hutang luar negeri kekurangan dana untuk melakukan pembangunan dapat diatasi.
  • Dapat mencapai target pembangunan dalam negeri yang sudah direncanakan dengan baik.
  • Dalam jangka pendek, utang luar negeri sangat membantu pemerintah Indonesia dalam upaya menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara, yang diakibatkan oleh pembiayaan pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan yang cukup besar
Sumber: a. External debt - Wikipedia, the free encyclopedia

b. http://www.jurnas.com
c. http://perpustakaan-online.blogspot.com

 

Kamis, 14 April 2011


Macam-macam Konsep Ekonomi
Assalamualaikum wr wb,

Dalam tulisan ini saya akan membahas tentang pengertian konsep ekonomi, sebab sebagai suatu ilmu yang dieplementasikan secara langsung dalam kehidupan masyarakat maka ekonomi haruslah mempunyai konsep sebagai sarana dan dasar agar ilmu tersebut dapat diterapkan ke dalam masyarakat. Yang dimaksud dengan konsep secara umum adalah Secara umum konsep adalah suatu abstraksi yang menggambarkan ciri-ciri umum sekelompok objek, peristiwa atau fenomena lainnya. Jadi yang dimaksud dengan konsep ekonomi secara umum adalah suatu cirri-ciri umum dari kegiatan atau hal-hal lain yang berhubungan dengan ekonomi atau bisa dibilang konsep ekonomi adalah dasar atau pokok dari semua hal yang berhubungan dengan ekonomi dan juga penerapannya dalam masyarakat.

Dalam artikel ini saya akan mencoba menjabarkan secara umum konsep-konsep dalam ekonomi yaitu ekonomi kerakyatan, ekonomi liberalis, ekonomi sosialis, dan ekonomi islam.

Ekonomi kerakyatan adalah konsep yang didopsi oleh Indonesia tujuan dari ekonomi tipe ini adalah untuk memakmurkan dan meciptakan kesejahteraan rakyat. System ekonomi ini berdasarkan pada kekuatan ekonomi rakyat untuk mencapai kemakmurannya. Dengan demikian pertumbuhan dan kemajuan ekonomi di sektor ril akan berkembang pesat, dan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat akan tercapai. Modal yang diberikan pemerintah untuk modal usaha, didapat dari pajak- pajak dan hasil pendapatan negara dari berbagai sektor dan sudah semestinya harus dikembalikan lagi kepada rakyat yang membutuhkan, sama halnya dengan dari rakyat untuk rakyat. Sebenarnya ekonomi kerakyatan itu simpel dan tidak rumit atau njelimet. Simpelnya adalah berkembangya suatu ekonomi dari hal yang ril dan nyata, seperti berdagang ada pembeli, penjual, barang yang dijual ada, ada alat tukarnya seperti uang misalnya dan terjadi transaksi antara pembeli dan penjual, sama- sama terjadi kesepakatan dan keduanya sama- sama puas, dalam artian kedua- duanya mendapat benefit dan keuntungan yang pada akhirnya terjadi kemakmuran diantara keduanya. Bila hal seperti ini dilakukan banyak orang maka pertumbuhan ekonomi Indonesia akan maju pesat.

Yang kedua adalah system ekonomi liberal atau biasa disebut sebagai jenis system ekonomi pasar dengan kata lain semua kebijakan ekonomi atau kegiatan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar dan menghendaki kebebasan individu tanpa ada batasan meskipun dari pemerintah sekalipun. Perekonomian system ini mengakui kebebasan individu secara mutalk untuk melakukan kegiatan ekonomi dan juga kepemilikan barang, pemerintah hanyalah sebagai pemberi fasilitas agar individu dapat melaksanakan kegiatan kebebasan tersebut. Namun ada masalah dalam system ekonomi ini misalnya bila semua orang melakukan kegiatan berekonomi tetapi sampai berlebihan, yang penting hanyalah keuntungan semata, dan tidak mau tahu apakah orang lain jadi miskin atau melarat, gara- gara kegiatan berekonomi yang kita lakukan, sangat ironi kan..?.jadi bisa dibayangkan apabila kegiatan ekonomi liberal ini sampai kebablasan atau berlebihan akibatnya jelas sekali, jurang pemisah antara yang kaya dan yang miskin akan semakin lebar dan mengakibatkan munculnya penyakit criminal.

Yang ketiga adalah jenis ekonomi sosialis, ekonomi tipe ini bisa dibilang kebalikan dari ekonomi pasar atau liberal yang menjunjung tinggi kebebasan individu dalam semua bentuk kegiatan ekonomi dalam ekonomi tipe ini kekuasan dalam melakukan kegiatan perekonomian dipusatkan ke dalam kewenangan Negara, Negara mempunyai hak untuk mengambil barang milik pribadi untuk kepentingan umum maka bisa dibilang kekurangan dari ekonomi jenis ini adalah tidak adanya hak milik pribadi dan mungkin kurangnya kreativitas masyarakat untuk mengembangkan kegiatan perekonomiannya.

Yang keempat adalah jenis ekonomi syariah, ekonomi syariah adalah jenis ilmu yang didasari oleh Al-Qur'an dan Al-Hadist selain itu ada juga tambahan dari ilmu fiqih untuk menyusun konsep ekonomi syariah yang digunakan dalam industry ekonomi syariah misalnya dalm hal perbankan syari'ah dan asuransi syari'ah. Tujuan utama dari ekonomi syariah adalah untuk mencapai kemaslahatan dan kemakmuran umat dengan berdasarkan pada Al-Qur'an dan Al-Hadist, tujuan yang sama yang ingin dicapai oleh ekonomi kerakyatan. Dalam kegiatan ekonomi syariah harus dilandasi dengan etiket baik dan ahlak yang baik dalam arti lain unsur ketuhanan sangat berperan penting dalam melaksanakan berbagai kegiatan ekonomi. Unsur Sang Khalik adalah sebagai guadience, petunjuk atau pembimbing untuk melakukan berbagai kegiatan berekonomi agar tidak terjadi hal- hal yang tidak baik dan tidak benar. Seperti antara pembeli dan penjual agar keduanya puas dan mengambil benefit atau manfaat dari kegiatan transaksinya, jangan sampai keduanya merasa ada yang terzhalimi atau dizhalimi dan teraniyaya. Kesepakatan antar pembeli dan penjual sangat penting, bila kesepakatan telah tercapai maka keduanya saling ridho dan saling memberkahi, maka tansaksi ekonomi tersebut halal dan berpahala.

Demikian sebagian dari konsep-konsep ekonomi yang ada, apabila ada kesalahan maka penulis mohon maaf.

Wassalamualaikum wr wb 
 sumber: www.wikipedia.com
              http://ibfi-trisakti.blogspot.com/2009/06/berbagai-macam-konsep-ekonomi.html


 



 

Rabu, 13 April 2011


Tinjauan Ekonomi Terhadap Sumber Daya Alam
Assalamualaikum wr wb,

     Indonesia sebagai Negara yang mempunyai beragam sumber daya alam harusnya dapat menjadi Negara kaya yang mempunyai masyarakat yang sejahtera dan makmur. Namun sungguh ironis bila kita melihat keadaan bangsa ini sekarang dimana banyak sekali rakyat kita yang hidup sengsara rakyat kita mengalami kekurangan, menderita gizi buruk, tidak sanggup membeli kebutuhannya dan banyak hal lainnya. Kekayaan alam yang dimiliki Indonesia tidak hanya berupa minyak bumi. Negeri kita telah dikaruniai oleh Allah SWT dengan limpahan tambang dan mineral, beragam sumber energi, berjuta sumber kekayaan hayati, ditambah lagi dengan pesona alamnya yang sangat elok namun kenapa rakyatnya harus menanggung berkah bagai kutukan ini. Kekayaaan alam bangsa ini tidak hanya menjadi berkah namun juga kutukan berkah bagi sebagian orang namun menjadi kutukan bagi banyak orang. Hal ini mungkin disebabkan kurangnya kemampuan dalam mengolah kekayaan alam kita sebagai mana mestinya.

     Kembali ke masalah utama yaitu tinjauan ekonomi terhadap sumber daya alam, sumber daya alam yang dimiliki suatu Negara adalah salah satu bentuk devisa yang dapat digunakan untuk melakukan kegiatan ekonominya karena itu dalam tulisan saya akan mencoba menjelaskan beragam tinjauan ekomi terhadap masalah sumber daya alam.

     Tinjauan Ekonomi mikro terhadap sumber daya alam, Manusia dapat hidup dan menjalani kehidupan di dunia ini sangat bergantung kepada sumber daya alam. Terlebih lagi sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak. Keberadaan sumber daya ini sudah dapat disejajarkan dengan kebutuhan primer manusia yang lain, contohnya seperti sumber daya air, sumber daya energi, sumber daya hutan, dsb. Oleh karena itu, jika dalam masyarakat manusia terjadi kelangkaan sumber daya alam ini, maka akan menyebabkan manusia mengalami kesulitan hidup. Karena itu apabila kita melihat dari tinjauan ekonomi mikro maka komoditas yang menguasai hajat hidup orang banyak maka dapat dikategorikan sebagai komoditas yang bersifat inelastis atau dengan kata lain berapapun harga komoditas ini maka permintaaan terhadap komoditas ini akan tetap karena merupakan kebutuhan pokok mereka. Jika kita memahami bahwa sumber daya alam adalah termasuk dalam kategori komoditas yang bersifat inelastis, maka konsekuensinya adalah: jika komoditas ini mengalami kenaikan harga, maka pendapatan total (total revenue) yang akan didapatkan oleh para penjual komoditas ini (produsen) akan semakin tinggi. Oleh karena itu, semakin tinggi harga komoditas ini, maka akan semakin besar pendapatan total yang akan diperoleh para penjualnya. Maksud dari peryataan di atas adalah apabila komoditas ini dikuasai oleh orang-orang yang hanya memikirkan keuntungan semata maka ada kemungkinan bahwa koditas ini akan mengalami rekayasa harga yang bisa berakibat "bencana" bagi rakyat biasa yang tergantung pada komoditas ini.

     Tinjauan Ekonomi makro terhadap sumber daya alam, Bila melihat dari sudut pandang ekonomi makro maka kita harus memahami bahwa dalam ekonomi makro SDA adalah bagian dari factor produksi. Dengan demikian, kita dapat mengatakan bahwa keberadaan SDA ini akan memiliki pengaruh secara langsung terhadap biaya produksi secara agregat. Karena itu maka naik turunya SDA akan berpengaruh baik scara langsung ataupun tidak langsung terhadap factor produksi dan tentu berpengaruh juga terhadap produksi nasional secara agregat. Dengan demikian kita dapat menyimpulkan dengan gamblang bahwa apabila harga komoditas SDA mengalami kenaikan, maka secara ekonomi makro akan mengakibatkan terjadinya inflasi, yaitu harga-harga secara umum mengalami kenaikan, sekaligus di sisi lain akan meyebabkan pendapatan rakyat di negeri itu mengalami penurunan, alias rakyat akan menjadi semakin miskin.

     Tinjauan Sistem Ekonomi terhada sumber daya alam, Mengingat posisi strategis dari sumber daya alam bagi keberlangsungan ekonomi umat manusia secara keseluruhan, maka pembahasan seharusnya lebih kita fokuskan kepada persoalan yang paling fundamental, yaitu menyangkut keberadaan dari sumber daya alam itu sendiri. Untuk keperluan pembahasan ini, kita harus memahami terlebih dahulu bahwa di dalam teori ekonomi konvensional, pembahasan bagaimana manusia dapat melakukan pengalokasian sumber daya secara efektif dan efisien, akan dimasukkan dalam pembahasan ilmu ekonomi. Sedangkan pembahasan tentang siapa dan bagaimana penguasaan atau kepemilikan terhadap sumber daya, akan dimasukkan dalam pembahasan sistem ekonomi. Dalam system ekonomi konvensional dapat dibedakan menjadi dua jenis system ekonomi yaitu : Sistem ekonomi pasar (liberal) yang menyatakan bahwa sumber daya alam penguasaannya diserahkan kepada pasar dan satunya lagi system ekonomi komando (sosialis) yang menyatakan bahwa sumber daya alam harus dikuasai oleh Negara. Namunapabila kita melihat perkembangan ekonomi sekarang ini system ekonomi yang cenderung diadopsi oleh semua Negara adalah system ekonomi pasar termasuk Indonesia. Sebagaimana prinsip dari mekanisme pasar bebas yang mengatakan bahwa SDA dikuasai pasar maka yang menguasai pasar adalah orang yang menguasai SDA dan di Indonesia yang menguasai pasar adalah para kapitalis asing sehingga dalam arti merekalah yang lebih banyak menguasai sumber daya alam di Indonesia.

Dari tinjauan diatas maka dapat disimpullkan yang menjadi akar permasalahan di Indonesia yaitu apabila sumber daya alam itu jatuh ke tangan manusia-manusia yang rakus, maka parade kenaikan harga komoditas SDA akan senantiasa menjadi tontonan yang akan selalu menghiasi berita-berita kita. Konsekuensinya adalah rakyat jelatalah yang akan menjadi korbannya. Jika hal ini dibiarkan berlangsung terus-menerus, maka Indonesia sebagai produsen SDA dunia yang sangat besar, rakyatnya benar-benar akan mengalami nasib sperti ayam yang mati di atas tumpukan beras.

     Untuk mengatasi masalah itu kita dapat melihat salah satu alternative lain yaitu sistem ekonomi yang tidak masuk dalam kategori perbincangan teori ekonomi konvensional. Sistem ekonomi tersebut tidak lain adalah sistem ekonomi Islam.

     Tinjauan perspektif Islam terhadap sumber daya alam, Dalam pandangan sistem ekonomi Islam, harta kekayaan yang ada di bumi ini tidaklah bebas untuk dimiliki oleh individu, sebagaimana yang ada dalam pemahaman sistem ekonomi kapitalisme. Sebaliknya juga tidak seperti dalam pandangan sistem ekonomi sosialisme, yang memandang bahwa harta kekayaan yang ada di bumi ini harus dikuasai oleh negara. Di dalam sistem ekonomi Islam, status kepemilikan terhadap seluruh harta kekayaan yang ada di bumi ini dapat dikategorikan dalam 3 kelompok, yaitu:

  • Pertama: Kepemilikan individu, yaitu hukum syara' yang berlaku bagi zat atau manfaat tertentu, yang memungkinkan bagi yang memperolehnya untuk memanfaatkannya secara langsung atau mengambil kompensasi (iwadh) dari barang tersebut.
  • Kedua: Kepemilikan umum, yaitu ijin Asy-Syari’ kepada suatu komunitas untuk bersama-sama memanfaatkan suatu benda.
  • Ketiga:Kepemilikan negara, yaitu harta yang tidak termasuk kategori milik umum melainkan milik individu, namun barang-barang tersebut terkait dengan hak kaum muslimin secara umum.
     Maka dalam perspetif islam kita dapat menyimpulkan bahwa SDA tidak semuanya menjadi milik perseorangan namun juga tidak menjadi milik pemerintah secara mutlak namun SDA tersebut dibagi menjadi tiga jenis sesuai dengan manfaat harta tersebut terhadap kesejahteraan umat.

Sekian artikel dari saya apabila ada kata yang salah atau tidak sesuai penulis mohon maaf .

Wassalamualaikum wr wb

Sumber:

  • http://www.google.com
  • http://www.jurnal-ekonomi.org/2008/06/03/peran-negara-dalam-pengelolaan-sumber-daya-alam/

 

Senin, 14 Maret 2011

Pengantar Manajemen pengertian dan masalah POAC dalam pengantar manajemen

Assalamualaikum wr wb

Pada tugas kali ini saya akan membahas apa yang dimaksud dengan manajemen, dan masalah POAC (Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling). Yang pertama manajememen adalah suatu hal yang tidak dapat dilepaskan dalam kehidupan manusia manajemen dilakukan manusia dalam setiap kehidupannya tidak hanya dilakukan dalam kegiatan perusahaan semata yang cenderung kompleks tapi juga dilakukan kegiatan sehari hari seperti pengaturan jadwal kegiatan yang dlakukan oleh siswa –siswa sekolah meerupakan kegiatan manajemen. Mengapa kita harus melakukan kegiatan manajemen ? jawabannya mungkin sederhana karena dengan manjemen apa yang kita lakukan jauh lebih teratur dan lebih mudah dalam melakukan eksekusi rencana yang sudah kita rencanakan. Dalam ilmu manajemen kita akan mengenal apa yang dimaksud dengan perencanaan, organisasi, pelaksanaan,dan pengawasan atau pengontrolan. Kembali ke topic saya skan menjelaskan apa yang dimaksud dengan manajemen.

Kita umumnya mengartikan manajemen sebagai cara atau bentuk pengaturan, akan tetapi arti manajemen lebih dari sekedar pengaturan dan perencanaan.

1.Pengertian manajemen

Secara garis besar yang dimaksud dengan manajemen adalah Pencapaian tujuan organisasi dengan cara yang efektif melalui planning, organizing, leading (actuating), dan controlling sumber daya organisasi. Namun para ahli mempunyai beberapa pengertian yang berbeda antara lain:

  • Seni menyelesaikan sesuatu melalui orang lain (follet, 1997).
  • Sebuah proses yang dilakukan untuk mewujudkan tujuan organisasi melalui rangkaian kegiatan berupa perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian orang-orang serta sumber daya organisasi lainnya (Nickels, McHugh and McHugh ,1997)
  • Seni atau proses dalam menyelesaikan sesuatu yang terkait dengan pencapaian tujuan. (Ernie & Kurniawan 2005)

Manajemen juga mempunyai funsi selain sebagai cara mencapai tujuan antara lain fungsi tersebuta adalah ;

  1. Perencanaan

    • Menentukan tujuan-tujuan, menentukan tugas, menentukan sumber daya

  2. Pengorganisasian

    • Menentukan dan mengelompokkan tugas-tugas, alokasi sumber daya, penentuan otoritas

  3. Kepemimpinan

    • Pengaruh → Motivasi

  4. Pengendalian

    • Mengawasi aktivitas, koreksi, mengawasi target dan tujuan


     

    2.Konsep dasar manajemen

    Manajemen sama seperti semua ilmu lain mempunyai konsep dasar, beberapa konsep dasar dalam manajemen antara lain persoalan dasar manajemen, Kinerja, Pendekatan, Tingkat, Atribut, dan Evolusi Sistem Manajemen

    Pertama saya akan mencoba menjelaskan apakah yang mejadi persoalan dalam ilmu manajemen. Secara teknis persoalan dasar dalam manajemen terdiri dari dua bagian yaitu masalah ketidakpastian (ketidaklengkapan informasi mengenai apa yang akan terjadi di masa depan) dan yang kedua keterbatasan (masalah sumber daya alam yang tidak tersedia saat dibutuhkan atau bisa dibilang masalah keterbatasan sumber daya alam). Kedua kinerja manajemen menurut Drucker ada dua hal dalam kinerja manajemen yaitu berdasarkan efisiensi (hubungan input dan output menghasilkan sumber-sumber yang ekonomis atau mengerjakan pekerjaan yang tepat atau benar) efektif(kemampuan untukmenentukan tujuan dan mencapainya). Masalah selanjutnya adalah pendekatan dalam manajemen melakukan pendekatan dalam manajemen bisa melalui tiga cara yaitu melalui pendekatan kewirausahaan, pendekatan penyesuaian, dan pendekatan terencana.

    Hal selanjutnya dalam konsep dasar manajemen adalah level manajemen yang bisa dibilang susunan atau hierarki dalam manajemen, dalam suatu manajemen level atau tingkatan manajemen adalah para pembuat keputusan atau orang yang bertanggung jawab dalam keputusan manajemen tersebut yaitu ;

    • First line manager : memerintahkan para pelaksana (foremen, supervisor)

    • Middle manager : memerintah first line manager,menjabarkan strategi &kebijaksanaan perusahaan dalam kegiatan operasional

    • Top manager : bertanggung jawab atas seluruh manajemen perusahaan, merumuskan strategi & policy perusahaan

Yang terakhir adalah perubahan atau evollusi dari system manajemen dapat dibilang manajemen ada sejak dahulu tapi metode manajemen klasik mulai dikenal sejak zaman revolusi industry di Inggris secara garis besar evolusi system manajemen adalah :

  • 1. Management by control (of performance)
  • 2. Management by exploration
  • 3. Management by anticipation
  • 4. Management by flexible/rapid respond

Selanjutnya adalah masalah POAC atau dikenal dengan planning , Organizing, Actuating, dan Controlling .

  • Planning, atau proses perencanaan adalah proses yang menyangkut upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi kecenderungan di masa yang akan datang dan penentuan strategi dan taktik yang tepat untuk mewujudkan target dan tujuan organisasi.
  • Organizing, atau dalam bahasa Indonesia perorganiasasian merupakan proses menyangkut bagaimana strategi dan taktik yang telah dirumuskan dalam perencanaan didesain dalam sebuah struktur organisasi yang tepat dan tangguh, sistem dan lingkungan organisasi yang kondusif, dan dapat memastikan bahwa semua pihak dalam organisasi dapat bekerja secara efektif dan efisien guna pencapaian tujuan organisasi
  • Actuating,atau pelaksanaan dan implementasi, perencanaan dan pengorganisasian yang baik kurang berarti bila tidak diikuti dengan pelaksanaan kerja. Untuk itu maka dibutuhkan kerja keras, kerja cerdas dan kerjasama. Semua sumber daya manusia yang ada harus dioptimalkan untuk mencapai visi, misi dan program kerja organisasi. Pelaksanaan kerja harus sejalan dengan rencana kerja yang telah disusun. Kecuali memang ada hal-hal khusus sehingga perlu dilakukan penyesuian. Setiap SDM harus bekerja sesuai dengan tugas, fungsi dan peran, keahlian dan kompetensi masing-masing SDM untuk mencapai visi, misi dan program kerja organisasi yang telah ditetapkan.
  • Controlling, proses pengawasan dan pengendalian adalah proses yang dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan, diorganisasikan dan diimplementasikan dapat berjalan sesuai dengan target yang diharapkan sekalipun berbagai perubahan terjadi dalam lingkungan dunia bisnis yang dihadapi.

Selanjutnya adalah implementasian dari dua hal diatas dalam perusahaan,dalam suatu perusahaan yang belum atau baru berdiri hal yang pertama dalam melekukan manajemen kegiatan perusahaan adalah menentukan tujuan perusahaan dan target bisnis , menentukan strategi untuk mencapai tujuan tersebut,menentukan sumber daya yang akan digunakan dan menerapkan indicator keberhasilan perusahaan misalnya dari sebuah perusahaan roti kita akan melihat apa saja visi dan misi dari perusahaan tersebut apakah berbasis keuntungan semata atau lainnya bila berbasis keuntungan perusahaan akan mebuat rencana yang dapat mencapai tujuannya yaitu keuntungan bisa dengan mengadakan diskon pembelian pertama dan sebagainya, hal diatas atas contoh dari planning.

Langkah selanjutnya adalah perorganisasian dalam membangun sebuah perusahaan biasanya dilakukan dengan menetapkan struktur organisasi kegiatan usaha tersebut dan Mengalokasikan sumber daya, merumuskan dan menetapkan tugas, dan menetapkan prosedur yang diperlukan hal ini penting mengingat bagaimanapun organisasi adalah cara untuk melakukan pembagian tugas dan cara untuk mencapai tujuan perusahaan.

Selanjutnya adalah actuating atau pelaksanaan adalah cara implementasi program sehingga program atau kegiatan manajemen dapat dilakukan dan dijalankan oleh semua unsure manajemen dengan baik, proses ini juga dilengkapi dengan proses motivasi agar semua pihak dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan penuh kesadaran dan produktifitas yang tinggi. Dalam actuating kegiatan yang dilakukan dalam perusahaan adalah dengan :

  • Mengimplementasikan proses kepemimpinan, pembimbingan, dan pemberian motivasi kepada tenaga kerja agar dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan
  • Memberikan tugas dan penjelasan rutin mengenai pekerjaan
  • Menjelaskan kebijakan yang ditetapkan

Langkah terakhir dalam POAC adalah controlling atau fungsi pengawasan dimanakita melihat apakah rencana, pengorganisasian, dan implementasi atau pelaksanaan program kerja perusahaan sudah berjalan sesuai dengan yang diharapkan meskipun terjadi perubahan di lingkungan bisnis yang dihadapi kegiatan dalamproses ini cenderung bersifat membuat kesimpulan apakah perusahaan sudah berjalan sebagaimana mestinya atau bahkan melenceng dari target awal perusahaan misalnya , contoh kegiatan ini adalah: Mengevaluasi keberhasilan dalam pencapaian tujuan dan target bisnis sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan , dan Melakukan berbagai alternatif solusi atas berbagai masalah yang terkait dengan pencapaian tujuan dan target bisnis.

Kesimpulan yang bisa kita ambil dari kegiatan manajemen dengan cara POAC adalah baaimana cara kita melakukan manajemen diri dan perusahaan tidak hanya mengatur kebijakan-kebijakan tertentu saja dan bahwa kegiatan manajemen ini tidak skedar berupa pengaturan semata namun diikuti dar awalnya adalah pembuatan rencana, pengorganisasian kegiatan,pelaksanaan kegiatan dan terakhir pengawasan dan pengevaluasian kegiatan. Sekian sampai disini dulu tulisan ini apabila ada tulisan yang salah atau kurang berkenan mohon dimaafkan, wasallamualaikum wr wb.

Sumber : 1.PENGANTAR MANAJEMEN .PPT Dr. Bagus Nurcahyo UNIVERSITAS GUNADARMA

2. rumahedukasi.wordpress.com/2009/05/30


 


 

 

PELUANG INVESTASI DAN PENANAM MODAL DI INDONESIA


 

PENDAHULUAN

Assalamualaikum wr wb,

Investasi seperti yang kita ketahui adalah salah factor penting dalam perekonomian, investasi bersama dengan fungsi konsumsi merupakan salah satu factor yang diperlukan bila ingin mengetahui masalah pendapatan. Karena itu dalam tulisan kali ini kami selaku penulis akan mencoba menerangkan lebih lanjut apa yang dimaksud dengan investasi, macam-macam jenis investasi dan peluang, kekurangan, kelebihan dari berbagai macam investasi selain itu dalam tulisan ini akan diterangkan sedikit mengenai masalah investasi emas sebagai salah satu bentuk investasi yang bisa dibilang cukup baru di masyarakat Indonesia berikut dengan kelebihan dan kekurangan dari investasi emas tersebut.

1.Pengertian investasi

Pertama tama sebelum kita melihat lebih lanjut ada hal penting yang harus kita ketahui yaitu apa yang dimaksud dengan investasi ?, apa saja jenis – jenis investasi itu, bentuk dan produk investasi, dan apa saja resiko yang dimiliki dalam hal berinvestasi.

Dalam ilmu ekonomi kita mengenal istilah investasi dan menurut pengertian ilmu ekononi yang dimaksud dengan investasi adalah investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Istilah atau pengertian investasi dari ilmu ekonomi tersebut merupakan pengertian investasi yang bisa dibilang lengkap. Dalam istilah sehari hari masyarakat pada umunya menganggap investasi sama dengan menabung pengertian ini tidak sepenhnya tepat karena sesungguhnya yang dimaksuddengan investasi adalah penyimpan atau dalam istilah ekonomi penanaman suatu barang yang diharapkan mempunyai nilai yang bertambah seiring dengan berjalannya waktu, sekarang kita dapat mengambil kesimpulan bahwa menabung bukanlah pengertian dari investasi tapi merupakan salah satu bentuk investasi karena tujuan menabung adalah mengharapkan keuntungan di waktu yang akan datang.

Pengertian investasi menurut Sunariyah Pengertian investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang. Dari dua pengertian di atas kita dapat mengambil suatu kesimpulan bahwa tujuan dari investasi adalah untuk mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang.

Selain investasi secara umum ada lagi pengertian atau jenis investasi yaitu investasi syariah dan investasi pemerintah.

Yang dimaksud dengan investasi secara syariah adalah jenis investasi yang berdasarkan kepada syariat islam, dalam islam biasa dikenal dengan istilah mudharabah yaitu suatu perjanjian atau kerja sama antara dua pihak dimana pihak pertama bertindak selaku penyedia dana dan pihak kedua sebagai orang yang bertanggung jawab dalam hal pengolahan usaha/dana dimana laba/rugi dibagi menurut perjanjian yang berlaku. Dilihat dari jenis kekuasaan yang dilimpahkan mudharabah dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu:

  • Mudharabah Muthlaqah (investasi tidak terikat) yaitu pihak pengusaha diberi kuasa penuh untuk menjalankan proyek tanpa larangan/gangguan apapun urusan dalam proyek tersebut, dan tidak terikat dengan waktu, tempat, jenis, perusahaan, pelanggan. Investasi tidak terikat ini pada usaha perbankan syariah diaplikasikan pada tabungan dan deposito.
  • Mudharabah Muqayyadah (investasi terikat) yaitu pemilik dana (shahibul maal) membatasi/memberi syarat kepada mudharib dalam pengelolaan dana seperti, hanya untuk melakukan mudharabah bidang tertentu, cara, waktu, dan tempat tertentu saja. Bank dilarang mencampurkan rekening investasi terikat dengan dana bank atau dana rekening lainnya pada saat investasi.

Sedangkan yang dimaksud dengan investasi pemerintah adalah Investasi Pemerintah adalah penempatan sejumlah dana dan/atau barang oleh pemerintah pusat dalam jangka panjang untuk investasi pembelian surat berharga dan investasi langsung,yang mampu mengembalikan nilai pokok ditambah dengan manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya dalam jangka waktu tertentu.

2.Macam dan Jenis Investasi

Di atas kita sudah mengetahui bahwa menabung adalah salah satu jenis investasi, akan tetapi ada banyak hal lain dalam hal berinvestasi misalnya dalam bidang property, tanah, saham, surat berharga dan lain sebagainya. Berikut ini adalah beberapa macam jenis investasi yang umum kita temukan di Indonesia :

  • Tabungan dan deposito, merupakan jenis investasi yang paling mudah, murah, praktis dan paling umum kita temukan di dalam masyarakat, invesasi jenis ini merupakan investasi yang bisa dibilang paling sedikit resikonya dibanding dengan investasi jenis lainya. Umumnya ada perbedaan antara deposito dengan tabungan meskipun bukanlah hal yang terlalu bermasalah misalnya Deposito sendiri mirip dengan tabungan namun dengan jangka waktu tertentu, bunga yang di tawarkan di deposito relatif lebih tinggi dari bunga tabungan, namun bila deposito diambil sebelum jangka waktunya maka akan dikenakan penalti.
  • Obligasi , adalah surat hutang dengan jangka waktu tertentu,. Obligasi dapat diterbitkan oleh perusahaan, pemerintah ataupun lembaga lainnya. Imbalan dari obligasi adalah modal pokok investasi plus kupon bunga, kupon bunga ini besarnya sudah ditentukan sekian persen dan umumnya lebih tinggi dari suku bunga bank ataupun surat berharga lainya yang dianggap aman, mengingat resiko obligasi yang relatif lebih tinggi. Pembayaran pokok investasi sendiri dilakukan saat obligasi jatuh tempo, yaitu tanggal dimana obligasi habis masa berlakunya
  • Property, adalah jenis investasi yang bisa dibilang paling aman jika disbanding dengan jenis investasi lainya sepeti saham,obligasi atau jenis investasi lainnya. Berinvestasi di bidang property ini cenderung memberikan untung yang lumayan besar di masa yang akan datang ditambah lagi bisnis di bidang ini umumnya nilainya akan bertambah seiring berjalannya waktu jadi keuntungan kita cenderung terus meningkat. Akan tetapi berinvestasi di properti memerlukan jumlah dana relatif besar dan juga komitmen jangka panjang, karena meski nilainya akan terus meningkat, kendala likuiditas yaitu penjualan kembali properti yang tidak mudah dan memakan waktu lama. Dalam memilih property sebagai investasi harus memperhatikan sejumlah aspek, seperti potensi kenaikan harga di masa depan, dan kemungkinan property disewakan kepada pihak lain. Jangan memilih lokasi di daerah "mati", walau murah tapi susah menjual atau menyewakan kembali.
  • Franchise, banyak orang yang ingin membuka usaha baru, tapi tak memiliki keahlian yang cukup dalam mengelola suatu bisang usaha. Bila Anda masuk dalam kategori seperti ini, Anda dapat membeli waralaba atau franchise yang saat ini banyak tersedia. Dalam membeli waralaba. perhatikan perkembangan usaha tersebut, apakah benar-benar sudah teruji dan diminati oleh masyarakat banyak, periksa juga dengan teliti laporan keuangan perusahaan tersebut, apakah dalam lima tahun terakhir tidak mencetak kerugian, dan yang paling penting adalah business support, atau dukungan terhadap investasi Anda, karena inilah inti dari waralaba.
  • Logam Mulia
    Pembelian perhiasan seperti emas juga bisa menjadi sarana investasi, selain bisa dijual kembali dengan relatif mudah, harga emas juga terus meningkat dari waktu ke waktu, walaupun harga jualnya lebih rendah ada nilai guna yang telah dipakai. Pembelian emas juga melindungi dari depresiasi mata uang, karena harga emas meningkat seiring dengan inflasi hal ini mirip dengan menyimpan dana dalam bentuk valuta asing, keduanya sama-sama melindungi dari resiko penurunan nilai mata uang. Pembelian atau penjualan saham dapat dilakukan di sejumlah tempat penjualan semacam Aneka Tambang dan Pegadaian, tapi juga dapat dilakukan di toko-toko perhiasan terdekat dengan tempat tinggal Anda. Selisih harga jual dan beli logam mulia berkisar Rp. 5.000 per gramnya. Tapi pada saat-saat krisis seperti sekarang ini, banyak yang menetapkan selisih hingga Rp. 10.000 per gram nya.
  • Saham, Saham merupakan bukti kepemilikan (ekuitas) bukan surat utang,. Membeli saham berarti memiliki sebagian dari perusahaan, artinya juga anda berbagi resiko dengan emiten (penerbit saham). Bila emiten mendapat laba, sebagian akan dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen. Meski tingkat keuntungan bermain saham ini bisa jadi sangat tinggi, tapi resiko penurunan nilai saham juga cukup tinggi. Dalam bermain saham, diperlukan pengetahuan yang luas mengenai fundamental saham-saham yang akan dikoleksi, keberanian dalam mengambil keputusan, dan mempunyai dana yang cukup besar utuk bermain dan yang paling penting kesiapan mental dalam melihat harga-harga saham yang naik dan turun dalam waktu yang singkat. Apalagi pada kondisi krisi keuangan global pada saat ini yang juga berimbas pada Bursa Efek Indonesia. Untuk bermain saham, Anda harus terdaftar pada salah satu dari banyak perusahaan broker saham yang ada di bursa efek. Umumnya mereka menetapkan setoran awal minimum sejumlah Rp. 50 juta hingga Rp. 100 juta. Namun Anda dapat juga bermain dengan setoran awal yang lebih murah melalui Cyber Trade alias transaksi melalui internet, seperti Indo Premier yang menawarkan setoran awal sejumlah Rp. 20 juta atau Makindo Cyber Trade yang hanya Rp. 10 juta. Biaya transaksi lewat cyber trade umumnya lebih murah daripada order by phone. Di Makindo misalnya, bila transaksi by phone dikenakan fee jual beli sebesar 0.4%/0.3% dengan biaya minimum Rp. 15.000, pada transaksi via internet hanya dikenakan 0.1% saja dengan minimal biaya Rp.25.000.

2. Penanaman modal

Di Indonesia kita umunya mengenal jenis penanaman modal menjadi dua bagian yaitu penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri. Penanaman Modal Asing atau biasa disebut PMA adalah jenis penanaman modal yang dilakukan oleh investor asing ke dalam negeri. Biasanya penananaman modal yang dilakukan oleh pihak asing terkadang menimbulkan beberapa polemik misalnya saja kebijakan pemerintah dalam memberikan pihak asing untuk melakukan kegiatan penambangan hasil bumi Indonesia dengan harapan pihak asing mau menggunakan tenaga kerja lokal namun yang terjadi justru malah pihak asing tidak mau menerima tenaga kerja local sehingga menimbulkan masalah baru, hal ini tentu saja mengakibatkan masyarakat kita cenderung menolak kegiatan penanaman modal yang dilakukan oleh pihak asing. Akan tetapi di satu sisi yaitu dari sisi ekonomi penanaman modalyang dilakukan oleh pihak asing merupakan faktor penyebab kemajuan ekonomi suatu Negara apabila dilihat dari sisi makro. Kemajuan ekonomi suatu Negara akan semakin lancar tajika tingkat tabungan masyarakat mampu mengimbangi kebutuhan investasi yang akan dilakukan. Jika yang terjadi adalah tabungan masyarakat lebih sedikit, maka diperlukan peran sector swasta luar negeri/asing untuk menutup celah atau kekurangan tersebut.

Jenis penanaman modal yang kedua adalah penanaman modal dalam negeri. Penanaman modal dalam negeri sudah diatur dalam Undang-undang No. 6 tahun 1968 bahwa dalam undang – undang dikatankan bahwa untuk penyelenggaraan pembangunan ekonomi nasional yang bertujuan untuk mempertinggikemakmuran rakyat, modal merupakan faktor yang sangat penting dan menentukan. Contoh dari penanaman modal dalam negeri bisa kita lihat dalam proyek Pelita pada masa orde baru dengan proyek ini Negara mendorong adanya penanaman modal dalam rangka pembangunan ekonomi Negara.

3.Peluang investasi emas di idonesia

Emas sebagai salah satu jenis logam mulia merupakan salah satu variasi cara investasi. Di Indonesia investasi emas bukanlah hal yang cenderung baru jenis investasi ini sudah mulai ramai dibicarakan sejak pertengahan tahun 2010 lalu. Sama dengan jenis investasi lainya seperti saham dan property investasi emas juga bisa dibagi menjadi beberapa bagian antara lain :

  1. Emas Perhiasan investasi emas dengan membeli emas dalam bentuk perhiasan merupakan cara investasi yang paling umum apabila kita ingin berinvestasi dengan emas keuntungan apabila anda berinvestasi dengan cara ini adalah selain sebagai investasi anda juga dapat menggunakannya sebagai salah satu aksesori sedangkan kekurangannya adalah apabila anda membeli emas jenis ini anda harus membayar harga emas ditambah dengan harga pembuatan perhiasan tersebut sedangkan bila anda ingin menjualnya kembali biasanya took emas hanya mau membayar harga emasnya saja, karena itu jenis investasi ini tidak cocok sebagai investasi jangka panjang.
  2. nvestasi emas yang terbaik adalah investasi emas dalam bentuk batangan (emas batangan). Emas ini cukup baik bila dijadikan sarana investasi, dan siapapun tak menyangkal bahwa emas batangan berbeda dengan emas perhiasan. Emas batangan lebih mudah untuk dijual kembali. Selain itu, emas batangan tidak meminta ongkos pembuatan seperti halnya emas perhiasan. Karena itu, bila Anda ingin melakukan investasi emas, maka tak ada salahnya Anda mempertimbangkan investasi dalam bentuk emas batangan.
  3. Koin Emas, dalam investasi jenis ini ada lagi yang bernama koin emas ONH Maksudnya, dari koin emas ini diharapkan bisa sebagai alternatif investasi bagi mereka yang ingin menabung untuk mempersiapkan biaya ibadah HajiPenamaan ONH ini sebetulnya hanya taktik pemasaran saja. Kenyataannya, walau namanya Koin Emas ONH, tetapi investasi ini sama saja dengan investasi emas lainnya karena harga emasnya sama saja. Bahkan, penamaan ONH pada Koin Emas tersebut sebetulnya akan sangat menguntungkan pemegangnya, karena emas tersebut akan lebih memiliki positioning yang lebih baik dalam pemasarannya.
  4. Sertifikat Emas, pada dasarnya merupakan sebuah sertifikat yang menunjukan bukti kepemilikan emas dalam jumlah tertentu yang dikeluarkan oleh suatu bank. Investasi jenis ini cenderung lebih menguntungkan karena pemiliknya tidak mengeluarkan biaya penyimpanan emas. Berbeda halnya bila membeli emas dalam bentuk fisik, yang memerlukan biaya untuk penyimpanannya seperti menyimpan emas di safe deposit box.
  5. Saham pertambangan emas, Dalam keadaan pasar emas yang sedang naik atau bullish, saham-saham pertambangan emas biasanya bergerak lebih cepat daripada harga emas fisik itu sendiri. Yang berarti ketika harga emas menanjak, maka harga sama-saham perusahaan pertambangan emas juga melompat lebih tinggi. Tapi untuk investasi emas dengan membeli saham perusahaan pertambangan emas ini, Anda harus hati-hati juga dan belajar investasi seputar saham terlebih dahulu, karena Anda berinvestasi dalam saham perusahaan pertambangan emas. Perusahaan pertambangan emas yang sahamnya dijual di pasar modal saat ini yaitu PT.Antam TBk dengan kode saham ANTM.

    4.Kesimpulan

    Berdasarkan ulasan di atas kita bisa melihat bahwa banyaksekali cara dan peluang bagi kita apabila kita ingin berinvestasi namun kita juga harus mengetahui bahwa semua jenis investasi di atas mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Sedangkan untuk masalah penanaman modal kita bisa melihat bahwa dengan penanaman modal asing ( PMA) pemerintah mengharapkan bahwa dengan investor asing yang menginvestasikan modal mereka di sini dapat meningkatkan pendapatan nasional yaitu dari pajak yang ditetapkan untuk mereka. Dan penamanan modal asing merupakan salah satu bentuk atau carauntuk menutupi factor saving masyarakat kita yang cenderung rendah namun di sisi lain kekurangan yang dihadapi adalah bahwa PMA akan mempengaruhi atau bahkan menghambat penanaman modal dalam negeri selain itu juga PMA ungkin jga dapat mematikan daya kreativitas masyarakat da produk nasional lainya.

    Mengenai penanaman modal dalam negeri apabila PMDN ini cukup besar merupakan hal yang baik bagi ekonomi dan social masyarakat karena PMDN adalah jenis usaha yang umumnya berbentuk usaha padat karya sehingga diharapkan mampu menyerap jumlah tenaga kerja kekurangan dari PMDN adalah karena bentuknya yang berupa usaha kecil menengah maka mungkin akan kesulitan dalam memenuhi permintaan dalam jumlah cukup banyak.

    Selanjutnya adalah adalah masalah dan peluang investasi emas, seperti yang sudah dijelaskan di atas investasi emas juga terdiri dari berbagai bentuk yang masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan namun secara umum kelebihan dan kekurangan tersebut adalah :

    Nilai emas cenderung stabil dari tahun ke tahun dan dianggap tidak terpengaruh oleh inflasi / zero inflation effect, dan sangat jarang harga emas turun, dan emas juga bisa digunakan untuk koleksi dan sebagai perhiasan. Investasi dalam emas bagus juga sebagai cara untk mendiversifikasi harta. Anda bisa saja berinvestasi di saham, reksadana, properti, obligasi ORI atau yang lainnya dan investasi di emas bisa menjadi alternatif yang bagus, terlebih dalam kondisi tidak stabil, emas bisa sebagai alat untuk lindung nilai. Harga emas cenderung stabil juga dikarenakan komoditi emas di dunia tidak bisa bertambah. Salah satu keuntungan lainnya adalah harga emas juga dipatok dalam US dollar, jadi bila terjadi peningkatan nilai US dollar, Anda bisa memperoleh dua keuntungan langsung yaitu dari kenaikan dollar dan juga kenaikan dari harga emas itu sendiri. Tapi kondisinya pun bisa sama, bila harga emas sedang turun. Tapi untuk jangka panjang harga emas cenderung stabil dan naik.

    Kekurangan investasi dalam emas adalah pada faktor penyimpanan (storage) dan perawatan (handling). Menyimpan emas dalam jumlah banyak relatif beresiko dan mahal. Selain itu, apabila penyimpanan kurang baik, walau dibungkus protective cover, memungkinkan terjadinya oksidasi dan perubahan warna. Khususnya emas dalam bentuk koin, kalau jatuh, penyok, atau cuil, sulit untuk di-treatment ulang dan bisa mengurangi harga. Dalam investasi emas, Anda cenderung harus lebih hati-hati dan memperhatikan dalam hal perawatan dan penyimpanan. Salah satu kekurangan lain adalah return-nya relatif stabil dan kalah menggairahkan bila dibandingkan saham atau properti. Juga, sangat tidak disarankan untuk berinvestasi emas hanya dalam jangka pendek (1 tahun atau kurang). Jadi, berdasar kelebihan dan kekurangan tersebut, menurut saya emas cenderung lebih tepat untuk lindung nilai (hedging) dari pada investasi.

    5.Opini dan saran

    Menurut kelompok kami peluang penanaman modal di Indonesia pada tahun 2011 ini mungkin lebih baik jika disbanding dengan beberapa tahun yang lalu ini bisa dilihat dari banyaknya minat masyarakatbaik dalam maupun luar negeri yang mencoba berinvestasi di Indonesia namun semua itu tentu ada kelebihan dan kekurangan masing-masing, yaitu antara lain :

  • Jika kita mellihat masalah PMA (Penanaman Modal Asing)maka kelebihan dari proyek ini adalah dapat meningkatkan perekonomian Negara karena sebagai penutup fungsi saving masyarakat yaitu bila saving masyarakat lebih sedikit maka dibutuhkan peran sektor swasta luar negeri/asing untuk menutup celah atau kekurangan tersebut, selain itu diharapkan dengan adanya investasi/penanaman modal asing para pelaku ekonomi di dalam negeri dapat meningkatkan kemampuan produsinya, dan dengan adanya investasi maka tidak dipungkiri sebagai salah satu factor penyerap tenaga kerja sehingga diharapkan dapat mengurangi jumlah angka pengangguran. Akan tetapi ada juga sisi negative dari factor di atas antara lain PMA dapat merpertajam jurang kesenjangan social antara masyarakatkarena bias any perusahaan multinasional yang dibiyayai PMA cenderung membuat barang yang menyasar kalangan tertentu saja
  • Selanjutnya adalah masalah penanaman modal di dalam negeri (PMDN) sama seperti PMA, PMDN juga mempunyai dampak positif dan negative bagi perekonomian dalam negeri. Dampak positif yang dapat diperoleh dari meningkatnya PMDN adalah bertambahnya jumlah tenaga kerja karena pada umumnya PMDN merupakan bentuk usaha yang dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak seperti penananaman modal di bidang usaha konveksi, ditambah lagi meningkatnya jumlah penanaman modal dalam negeri merupakan salah satu bentuk/indikasi kenaikan dan kemakmuran perekonomian masayarakat suatu Negara. Akan tetapi sisi negative dari PMDN adalah bahwa meskipun menunjukan peningkatan ekonomi suatu daerah tidak dapat dipungkiri bahwa penanaman modal dalam negeri ini cenderung tidak merata antara satu daerah dengan daerah lain sehingga menimbulkan kesenjangan social dan mandeknya pembangunan suatu daerah misalnya investasi pembangunan di daerah Jakarta lebih besar daripada dengan di jayapura karena investor dalam negeri cenderung memilih daerah yang sudah mempunyai prospek yang cerah.
  • Yang terakhir adalah masalah investasi emas sebagai salah satu bentuk investasi di masyarakat Indonesia kelebihan dari investasi emas antara lain investasi emas merupakan cara divertifikasi yang bagus apabila anda mempunyai modal yang lumayan dalam berinvestasi, anda dapat berinvestasi di bidang saham, obligasi dan property sedangkan investasi emas dapat dijadikan jaring pengaman nilai investasi ini disebabkan karena nilai emas yang cenderung stabil dan tidak terdapat inflasi selain itu investasi emas juga merupakan jenis investasi yang mudah diuangkan dan dijadikan modal sedangkan dari sisi kekurangan investasi emas adalah sama seperti investai lainya investasi emas juga mempunyai resiko yang cukup tinggi misalnya adalah dari factor keamanan dan perawatan yang cenderung lebih mahal, selain itu jika dilihat dari sisi returnof investment yang cenderung stabil dan lebih lama disbanding dengan jenis investasi lainya.

6.Penutup

Sekian tulisan ini dibuat apabila ada kesalahan dan kata-kata yang tidak berkenan penulis mohon maaf sekian.

Wassalamualaikum wr wb

7.Referensi

  1. http://www.amrusahmono.com/kelebihan-dan-kekurangan-investasi-emas.html
  2. http://listiaji.wordpress.com/2008/10/15/jenis-jenis-investasi/
  3. http://www.investasiemasbatangan.com/
  4. http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_6_68.htm

8.Nama Kelompok

  • Steve Wisnu Perdana (26210692)
  • Martin (24210243)
  • Dwi Noer Jaya (22210198)
  • Aditya Amanda (20210181)


 


 


 


 

Jumat, 18 Februari 2011

KOPERASI DAN EKONOMI INDONESIA

Assalamualaikumwr wb, Indonesia dikenal sebagai negara yang mempunyai keanekaragaman suku dan bangsa,kekayaan alam yang melimpah dan semangat gotong royong dan rasa kekeluargaan yang tinggi. Rasa gotong royong dan semangat kekeluargaan sudah menjadi bagian dari kehidupan dan sejarah masyarakat Indonesia. Sebagai bagian dari semangat gotong royong dan kekeluargaan itulah koperasi hadir sebagai bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia.

Keadaan ekonomi Indonesia sampai saat ini memang masih tidak menentu dan belum banyak berubah. Di tengah bahaya dan cengkeraman kapitalisme modal, kita dihadapkan pula dengan adanya globalisasi yang menuntut kita menghadapi pilihan yang memberatkan. Permasalahan perekonomian yang makin tidak menentu ini pada dasarnya dapat kita anggap sebagai tantangan , dimana masalah kapitalisme dan globalisasi seharusnya dapat kita atasi dengan memperkuat perekonomian kita dengan menggunakan kelebihan kita sebagai suatu bangsa yang mempunyai keragaman yang beraneka ragam,kelebihan yang dimaksud adalah kekayaan alam kita yang melimpah ruah dan rasa gotong royong dan semangat kekeluargaan yang sudah menjadi bagian dari kehidupan dan sejarah bangsa ini. Koperasi adalah contoh kecil dari penerapan rasa gotong royong dan semangat kekeluargaan dalam memperkuat perekonomian kita.

Meskipun keadaan ekonomi kita saat ini masih carut-marut dan tidak stabil, namun semangat dari rakyat Indonesia tidak kenal menyerah. Namun, di saat semangat para pengusaha kecil di kalangan bawah, lagi-lagi mereka terbentur dengan permasalahan modal. Kita bisa cukup lega karena baru-baru ini pemerintah dari kementerian koperasi mengucurkan dana kredit Usaha Rakyat (KUR) yang cukup bisa membantu masyarakat.

Kegigihan pengusaha kecil dalam menjalankan kualitas usahanya sudah tidak diragukan lagi. Semangat bangkit dari keterpurukan,semangat berkemajuan,dan menghadapi tempaan rakyat kita luar biasa dan patut kita beri acungan jempol.

Di saat yang bersamaan pula, ada beberapa koperasi mengalami kebangkrutan karena dampak perkonomian dan globalisasi hal ini diperparah dengan fakta bahwa, pemerintah selama ini pun kurang memperhatikan mengenai pemberdayaan koperasi dan usaha kecil serta menengah. Kita bisa melihat ini dari kesan yang ditimbulkan karena pemerintah baru mampu memberikan bantuan modal saja, sedang disisi pemberdayaan dan pembinaan masih kurang baik itu untuk koperasi atau untuk para pengusaha kecil. Hal ini juga berakibat bahwa pemerintah akan lebih mempercayai menajemen internasional,serta kepercayaan terhadap adanya privatisasi. Hal ini amat berbeda ketika kita lebih mengoptimalkan koperasi. Seperti pada kasus minyak saat ini, ketika kita menggunakan prinsip ekonomi koperasi, kita tentu akan menggunakan minyak tersebut untuk kepentingan dalam negeri dulu, sebelum diekspor. Hal ini sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Bung Hatta yaitu : …..Kemana tujuan produksi yang akan dijalankan dengan industrialisasi?Pada jawab pertanyaan ini tersangkut bagi cita-cita industrialisasi itu. Wujud produksi yang sehat ialah memuaskan rakyat dalam negeri: Pokok perekonomian ialah konsumsi rakyat …

Bisa dilihat bahwa hal hal yang terjadi selama ini membuktikan bahwa pemerintah dan rakyat Indonesia belum mengenal betul kelebihan-kelebihan diri sendiri dan untuk masalah koperasi bisa kita simpulkan bahwa banyak rakyat yang bahkan tidak tahu dan mengetahui kelebihan, pengertian dan manfaat koperasi secara keseluruhan.

Menurut situs wikipedia yang dimaksud dengan koperasi adalah, "Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dan berprinsip kepada gerakan ekonomi kerakyatan dan berasaskan pancasila (asas kekeluargaan)."

Sedangkan menurut Undang-Undang dasar 1945 koperasi adalah badan usaha berasaskan kekeluargaan dan mempunyai tujuan untuk mensejahterakan anggotanya.

Dari dua pengertian dia atas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan koperasi adalah badan usaha beranggotakan orang-orang yang mempunyai tujuan utama mensejahterahkan anggota dan berasaskan semangat gotong royong dan kekeluargaan dan mempunyai kekuatan hukum yang tetap(merupakan badan hukum).

1.Asal mula koperasi

Awal mula koperasi didirikan oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia, namun koperasi bisa dibilang dikembangkan oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris.Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi. Sementara di Indonesia koperasi bermula oleh seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negri (priyayi) pada tahun 1869 yang bertujuan untuk menolong dan membantu para pegawai miskin agar terlepas dari lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga tinggi, sementara itu pergerakan koperasi di Indonesia bisa dibilang dimulai pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.[rujukan?] Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

2.Mengapa membentuk koperasi ?    

Mengapa masyarakat Indonesia memilih mengikuti koperasi ?. Untuk menjawab pertayaan itu pertama kita harus melihat beberapa keuntungan dan kelebihan dari koperasi bagi perkonomian Indonesia. Beberapa keuntungan itu antara lain :

  • Kemudahan dalam memperoleh bahan dan modal usaha, dengan membeli atau menjual melalui koperasi kita mendapatkan banyak keuntungan misalnya dengan menjual melalui koperasi kita mendapatkan harga jual yang jauh lebih baik dari pada menjual melalui tengkulak.
  • Memudahkan pemasaran produk. Pemasaran produk dapat menjadi lebih mudah melalui sebuah kelompok karena perwakilan dari kelompok dapat bekerjasama untuk mengatur jadwal transportasi, jadwal pemasaran dan pasar untuk produk-produknya, misalnya pasar tradisional, rumah makan, supermarket, kios/toko, dan lain-lain. Adanya koperasi juga dapat memudahkan menyediakan barang secara teratur.
  • Mempererat hubungan antar anggota, koperasi sebagai badan usaha yang berlandaskan kekeluargaan akan mempererat hubungan antar anggota .

Melihat kelebihan di atas bisa dilbilang koperasi merupakan salah satu bentuk usaha yang pro terhadap ekonomi kerakyatan dan melindungi perekonomian negara. Namun ada masalah yang mendasar bagi pertumbuhan koperasi sekarang ini bisa dibilang koperasi sekarang ini belum berfungsi secara optimal dan sesuai dengan tujuan awalnya, Koperasi yang sebenarnya dibentuk, diatur dan dijalankan oleh masyarakat mereka sendiri untuk membantu masyarakat beraktivitas, dan keuntungannya menjadi keuntungan masyarakat. Mereka wujud dari ide dasar bahwa sesuatu tidak dapat dicapai dengan sendiri-sendiri, melainkan dengan kemampuan bersama dapat bekerja untuk mencapai tujuan yang sama pula. Sebagai gambaranya coba kita bayangkan koperasi adalah sebuah pohon. Pada awalnya pohon tumbuh dengan bibit maka kita bisa menganalogikan bibit ini sebagai ide awal dari terbentuknya koperasi dari bibit ini maka akan tumbuh akar, batang, cabang, daun dan akhirnya buah. Namun sebelum menjadi pohon yang baik dan kuat, bibit memerlukan tempat, air dan cahaya matahari untuk tumbuh. Ini mewakili sebuah analisis dari kebutuhan, sumber daya yang tersedia, produk-produk, pemasaran, tempat yang benar, perencanaan yang baik, struktur dan visi untuk masa depan,menyediakan komunitas bantuan, pelatihan, modal, dan transportasi.

Sementara itu akar berfungsi sama dengan sumber daya sama seperti akar pohon yang mencari air dan nutrisi untuk pertumbuhannya,koperasi juga memerlukan sumber daya yang baik agar dapat tumbuh dan berkembang.

Batang dapat kita simpulkan sebagai manajemen ini merupakan arus yang efisien dari sumber daya keproyek-proyek, dan harus kuat menunjang. Manajemen memberi keputusan proyek-proyek (cabang-cabang) mana saja yang mesti didukung.

Cabang-cabang adalah proyek yang berbeda-beda. Banyak proyek kecil akan lebih baik dan lebih berkelanjutan dibanding hanya satu proyek besar. Keragaman itu penting. Sedangkan Daun-daun adalah orang-orang yang bertanggung jawab untuk proyek-proyek ini. Bekerjasama untuk memastikan proyek-proyek bisa berjalan dan sukses karena tanpa orang-orang, seperti pohon tanpa daun, sebuah organisasi tidak dapat hidup dan berkembang. Buah adalah hasil dari proyek-proyek. Hasil harus dipanen, disimpan, dipasarkan, dan terjual dengan benar, sehingga proyek-proyek itu bisa berkelanjutan dan menghasilkan keuntungan dan kesejahteraan bagi anggotanya.

Pohon-pohon yang tumbuh bersama lebih baik daripada hanya satu pohon tumbuh sendiri. Mereka akan saling mendukung dan menopang satu sama lain dari badai, angin kencang dan matahari yang terik, serta menyediakan nutrisi-nutrisi (sumber-sumber) untuk satu sama lain, disamping sebagai habitat untuk binatang-binatang dan burung-burung. Ini sama halnya untuk koperasi dan usaha usaha masyarakat yang bertujuan untuk saling mendukung dan menciptakan kesejahteraan dalam perekonomian masyarakat Indonesia.

3.Kesimpulan

Kesimpulan yang dapat kita ambil darihal ini adalah bahwa koperasi merupakan salah satu car yang tepat dalam menghadapi tantangan perekonomian global yang semakin besar, koperasi bisa menjadi cara untuk melindungi masyarakat kita khususnya bidang perkonomian kita yang semakin tidak menentu setiap harinya. Namun harus disadari bahwa perekonomian kita dan kehidupan tidak akan bertambah baik apabila hanya didukung segelintir orang saja yang hanya mencari keuntungan pribadi untuk memperbaiki dan memperkuat perekonomian diperlukan dukungan dari tiap sendi dari negara kita tercinta ini. Perkonomian yang mendukung rakyat dan memberikan manfaat bagi rakyat adalah hal yang ditunggu oleh tiap warga negara Indonesia. Wassalammualaikum wr wb