Proses harmonisasi akuntansi sekarang ini bisa dibil;ang
dibilang telah mencapai saat-saat yang penting terutama di Indonesia dengan
digunakan dan di implementasikannya IFRS ke dalam standar akuntansi keuangan
yang berlaku. Cara ini bisa disebut sebagai suatu bentuk harmonisasi agar tidak
ada kendala bagi para pengguna laporan keuangan dengan cara pengimplementasian
IFRS ini maka laporan keungan yang dibuat berdasarkan standar keuangan di Indonesia
tidak perlu dilakukan perubahan atau penyesuaian terlebih lebih dulu bagi
pengguna yang tidak menggunakan standar yang berlaku di Indonesia begitu juga
sebaliknya.
Sebenarnya yang dimaksud dengan harmonisasi akuntansi adalah
proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan
menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat
beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat
meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari
berbagai negara. Proses harmonisasi dan standarisasi sebenarnya mempunyai
beberapa perbedaan pengertian, pada standarisasi berarti penetapan sekelompok
aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau
aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi
perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk
diimplemntasikan secara internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan
terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi
mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara
internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Proses harmonisasi akuntansi sendiri mencangkup :
1.
Standar akuntansi (yang berkaitan dengan
pengukuran dan pengungkapannya
2.
Pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek, dan
3.
Standar audit
Proses harmonisasi akuntansi
sendiri memiliki beberapa keuntungan apabila berhasil diterapkan dan
dilaksanakan contohnya adalah Pasar modal menjadi global dan modal investasi
dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan
berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan
memperbaiki efisiensi alokasi modal, Investor dapat membuat keputusan investasi
yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang, Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi dan Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat
disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Beberapa badan yang bisa dibilang
mempelopori gerakan harmonisasi akuntansi adalah :
1.
Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2.
Komisi Uni Eropa (EU)
3.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal
(IOSCO)
4.
Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5.
Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan
Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International
Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi
Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations
Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6.
Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi
Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi _Kelompok Kerja OEDC)
Sebenarnya proses harmonisasi
akuntansi sendiri terus mengundang perdebatan antara pihak pro dan kontra
misalnya pihak kontra mengatakan bahwa proses harmoniasi akuntansi adalah
proses yang sulit dan memakan waktu juga biaya yang tidak sedikit selain itu
ditakutkan bahwa proses harmonisasi ini akan menimbulkan suatu standar yang
berlebihan sehingga dapat merugikan.
Terlepas dari alasan diatas ide
mengenai proses harmonisasi akuntansi telah menyebar dan di terima oleh
masyarakat luas sebagai suatu sarana untuk menyamakan pandangan mengenai bagaimana
penyajian suatu akuntansi yang baik dan dapat diterima oleh semua pihak.
referensi :
- http://id.shvoong.com/business-management/accounting/2125617-standar-akuntansi-dan-harmonisasi-standar/
- http://annasmelon.blogspot.com/2012/04/harmonisasi-akuntansi-internasional_14.html
- http://kodoqimutz.blogspot.com/search/label/akuntansi%20international
0 komentar:
Posting Komentar